Selesaikan 3 Rencana, BPBD Gandeng Undip Selesaikan Kontijensi Bencana

Selesaikan 3 Rencana, BPBD Gandeng Undip Selesaikan Kontijensi Bencana

Kalak BPBD berksempatan mebuka gelaran pemaparan laporan terakhir dokumen kontijensi bencana bersama Undip.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Jelang akhir tahun BPBD Kabupaten Tegal kembali menggandeng akademisi, dalam hal ini Universitas Diponegoro (Undip)  Semarang untuk menyelesaikan tiga rencana kontigensi bencana tahun ini.

Kalak BPBD, Elliya Hidayah didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, Widi Harsono  menyatakan rencana Kontinjensi merupakan proses identifikasi dan penyusunan rencana kedepan yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi. Suatu rencana kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan jika keadaan yang diperkirakan tidak pernah terjadi.

BACA JUGA:BPBD Dukung Pengembalian Fungsi Hutan Lindung

"Untik tahun ini kita susun 3 rencana kontijensi untuk bencana tanah bergerak, kekeringan, dan kebakaran  hutan lahan. Dan saat ini digelar pemaparan laporan terakhir dari ketiga dokumen tersebut bersama Fakultas Teknik  Undip Program Magister Perencanaan Wilayah dan Kota," ujarnya Selasa 21 November 2023.

BACA JUGA:Mantap! BPBD Inisiasi Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana

Menurutnya penyusunan rencana kontinjensi dilakukan secara bersama antar lembaga dan pelaku penanggulangan bencana, baik pemerintah maupun non-pemerintah.

"Rencana kontijensi merupakan bagian dari konsep manajemen resiko bencana, sebagai upaya mitigasi yang berupa dokumen sebagai pelengkap rencana penanggulangan kedaruratan bencana. Rencana kontijensi merupakan upaya sistematis yang bertujuan untuk kesiapsiagaan bencana, " cetusnya.

BACA JUGA:Top! BPBD Gerak Cepat, Langsung Assesment Korban Bencana Angin Kencang

Sebelumnya BPBD mengawali penyusunan rencana kontijensi tersebut lewat gelaran FGD.

Dokumen rencana kontingensi, didirikan melibatkan beberapa langkah, yaitu penilaian bahaya, penentuan insiden bahaya, penentuan skenario, penentuan kebijakan, dan perencanaan alokasi sektoral.

Perencanaan alokasi sektoral dibagi dalam manajemen dan koordinasi, evakuasi, logistik, kesehatan, transportasi, komunikasi, dan infrastruktur," ungkapnya. (ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: