Keren! Hewan Ternak di Kabupaten Tegal Dipastikan Bebas PMK

Keren! Hewan Ternak di Kabupaten Tegal Dipastikan Bebas PMK

Hewan Domba saat hendak divaksin PMK oleh petugas Dinas KP Tan Kabupaten Tegal.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Hewan ternak di Kabupaten Tegal dipastikan aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal itu karena Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal gencar melaksanakan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan domba.

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang Sosialisasi Edukasi Pengolahan Sampah Digital

"Alhamdulillah, sampai dengan sekarang, wilayah Kabupaten Tegal masuk zona putih PMK," kata Kepala Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Sugiyanto, Jumat 17 November 2023.

Dia menjelaskan, vaksinasi PMK selalu dilakukan setiap hari dengan melibatkan tim. Setiap tim terdiri dari 4 orang. Di dalam tim itu, selalu ada dokter hewan yang mengawalnya.

Menurut Sugiyanto, sejak virus PMK mewabah di Indonesia yang masuk kali pertama di wilayah Jawa Timur pada Mei 2022 lalu, pihaknya tak pernah berhenti keliling di setiap desa untuk memberikan vaksinasi.

BACA JUGA:Petani Tembakau di Kabupaten Tegal akan Diasuransikan

Alhasil, PMK dapat dicegah, dan tidak sempat mewabah di Kabupaten Tegal. Pihaknya memastikan, hewan ternak di Kabupaten Tegal aman dari PMK.

"Kami secara rutin menggalakan vaksinasi hewan ternak, itulah mungkin kenapa kasus PMK tidak ditemukan di sini,” cetusnya.

Dia menjelaskan, vaksinasi PMK yang diberikan kepada hewan ternak di Kabupaten Tegal ada 4 jenis. Yaitu, Aftopor, Aftomune, Aftogen dan Futfac. Vaksin itu diperolehnya dari Kementerian Pertanian. 

BACA JUGA:Tepati Janji, Bupati Tegal berikan Bonus kepada Atlet Porprov Berprestasi

Dipastikan, vaksin itu aman untuk hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan domba.

"Vaksin ini khusus untuk hewan besar. Kalau kucing, kita tidak memberikan," ucapnya.

Lebih jauh dia mengatakan, untuk ciri-ciri hewan ternak yang mengidap PMK adalah, ada luka pada lidah, gusi, hidung dan tercak atau kuku hewan yang terinfeksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: