CAT, KTP-el, Kartu Tes dan Pensil Wajib Dibawa Peserta saat Ujian

CAT, KTP-el, Kartu Tes dan Pensil Wajib Dibawa Peserta saat Ujian

SIMULASI - Sejumlah peserta CAT P3K mengikuti simulasi sebelum pelaksanaan waktu tes sesuai lokasi yang dipilih.Foto: Syamsul Falaq/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, BREBES - Peserta seleksi Computer Asesment Tes Kabupaten Brebes, wajib membawa KTP-elektronik, kartu tes yang dicetak berwarna serta pensil kayu. Persyaratan tersebut, harus dipenuhi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang akan menjalani CAT. Sebab, persyaratan tersebut wajib dipenuhi sebagai tata tertib dalam pelaksanaan seleksi kompetensi. Hal itu, dibenarkan perwakilan sekretariat Panselda sekaligus Asisten III Setda Brebes Eko Supriyanto.

"Dalam pengumuman Nomor R/ 800.1.2/ 4040/ XI/ 2023 tentang jadwal seleksi kompetensi penerimaan P3K di lingkungan Pemkab Brebes sudah diatur. Yakni, dalam poin II tata tertib ketentuan seleksi kompetensi," ungkapnya saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Polsek Comal Polres Pemalang akan Tindak Premanisme

Selain wajib membawa KTP-el, kartu tes cetak berwarna dan pensil kayu, lanjut Eko, peserta CAT wajib memakai seragam khusus. Yakni, baju putih polos lengan panjang dan celana hitam kain untuk pria. Sedangkan, peserta wanita wajib memakai rok berbahan kain dan jilbab hitam polos bagi yang berjilbab. Kemudian, peserta wajib menunjukkan kelengkapan dokumen peserta sebagai bukti kehadiran peserta asli.

"Jika sudah terverifikasi pansel, panitia akan memberikan pin registrasi kepada peserta paling lambat lima menit sebelum jadwal seleksi CAT berlangsung," terangnya.

BACA JUGA:Bentrok Dua Kelompok, Satu Terkena Sabetan Clurit Gegara Saling Tantang di Media Sosial

Eko Supriyanto menuturkan, berdasarkan jadwal dan ketentuan pelaksanaan CAT rekrutmen P3K Kabupaten Brebes. Panselda hanya melakukan pendampingan tes di tiga lokasi. Yakni, Hotel MG Setos Semarang, 16 November total 322 peserta, Kantor Regional BKN Yogyakarta, 19-23 November total 4.021 peserta, Hotel Apita Cirebon 26 November total 734 peserta. Sedangkan, 121 peserta tersebar di 19 lokasi lain tidak akan dilakukan pendampingan. Mengingat, jumlahnya kurang dari 10 orang tiap lokasi.

"Bagi semua peserta CAT, kami sangat berharap mempersiapkan secara penuh semua ketentuan teknis. Sehingga, bisa meminimalisir kesalahan saat pelaksanaan tes," ujarnya.

BACA JUGA:Tuntut Kesejahteraan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Brebes Perjuangkan Upah Layak-Stop PHK

Sementara itu, Kabid Mutasi BKPSDMD Darmawan Adinugroho menambahkan, untuk sebaran 19 titik lokasi CAT lainnya terpencar pada sejumlah daerah. Seperti, asrama haji Madiun pada Selasa (14/11) satu peserta, Loca Hotel Palangkaraya satu peserta pada Selasa (14/11). Kemudian, Poltekes Kemenkes Kaltim Kampus Samarinda satu peserta pada Rabu (15/11), Poltekes Kemenkes Lampung/ Tanjungkarang satu peserta pada Rabu (15/11).

Selain itu, Aula Terpadu Politeknik Pontianak Minggu (19/11) satu peserta. Kantor Regional II BKN Surabaya satu peserta pada Kamis (23/11), Hotel Aidia Grande Palangkaraya dua peserta pada Selasa (21/11). Batiqa Hotel Karawang satu peserta pada Jum'at (24/11), Gedung Hall Simpang Lima Gumul Kediri satu peserta, Sabtu (25/11). Kemudian, Imelda Hotel Mentawai Ballroom dua peserta pada Sabtu (25/11), Kantor Regional IV BKN Makassar dua peserta.

BACA JUGA:Warga Sambeng Kabupaten Pemalang Ikuti Skrining Penyakit Tidak Menular

Selanjutnya, Karang Setra Hotel&Cottage Bandung 8 peserta, Sabtu (25/11), Al-Fath Building Kota Tasikmalaya enam peserta, Senin (27/11), Kantor Regional V BKN Jakarta (Ciracas) dua peserta, Senin (27/11), Unbaja Convention Hall Serang Banten satu peserta Senin (27/11). Islamic Centre Malang satu peserta pada Kamis (30/11). Selanjutnya, Poltekes Kemenkes DKI Jakarta tiga peserta, Kamis (30/11), Poltekkes Kemenkes DKI Jakarta 3 Jatiwarna enam peserta, BKN pusat Jakarta 14 peserta, Sabtu (2/12), Poltekkes Kemenkes DKI Jakarta 2 Kebayoran Baru 10 peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: