BPBD Kabupaten Tegal Support Pemdes Pedagangan Evakuasi Warga
Kalak BPBD melakukan kunjungan lokasi tergerusnya 5 rumah akibat longsoran tebing Sungai Sibebek.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id
SLAWI, DISWAY JATENG - Tergerusnya 5 rumah yang berada di kawasan Perumahan Permata Abadi akaibat dampak longsornya tebing sungai Sibebek mendapat perhatian serius BPBD Kabupaten Tegal.
Upaya evakuasi wajib dilakukan mengingat kondisi curah hujan sudah mulai tinggi diwilayah Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Disperintransnaker Sosialisasikan Pengukuran Produktifitas Tingkat Daerah
Kalak BPBD Elliya Hidayah melalui sekretarisnya Danang, menyatakan pijaknya kini terus mensupport sekaligus mendorong pemerintah Desa Pedagangan dan Kecamatan Dukuhwaru untuk segera melakukan evakuasi pada warganya yang mendiami 5 rumah tersebut.
"Upaya assesment sudah sempat kami lakukan bersama Pusdataru dan Balai PSDA Pemalai Comal. Dari hasil assesment tersebut hasilnya memang harus ada relokasi ," ujarnya Sabtu 11 November 2023.
Pihaknya juga sempat membahas rencana rekolasi tersebut bersama Dinas Perkim.
BACA JUGA:Mantap! Dinsos Rampungkan Program Pelatihan Usaha Ekonomi Produktif
"Tergerusnya 5 rumah tersebut terjadi sudah 3 tahun yang lalu. Tebing sungai yang hancur menghantan bangunan yang berdiri di sepedan sungai. Posisi tebing sendiri mempunyai ketinggian 10 sampai 12 meter dari perumahan," cetusnya.
Upaya menggelar raor dengan pihak pemerintah Desa Pagedangan pun sempat dilakukan dengan hasil akhir evakuasi warga yang mendiami 5 rumah tersebut.
"Pihak pemerintah desa cukup kooperatif menyikapi maslaah ini. Dimana pihak pemeritnah desa berencana meyiapkan rumah dengan sistem sewa maupun kontrak untuk tempat tiggal sementara warganya untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan," uingkapnya.
BACA JUGA:BPBD Gandeng Undip Susun Dokumen Rencana Kontijensi Bencana
Terpisah Kades Pedagangan Wiharso menyatakan akan membahas terlebih dahulu teknis pelaksanaan evakuasi tersebut bersama BPBD dan Forkominca.
"Intinya rencana evakuasi tersebut sudah dimatangkan pihak pemerintah desa. Agar tidak salah langkah dalam mengambil keputusan kami tetap akan menunggu instruksi atau petunju BPBD dan Forkomoincam," tegasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: