Antisipasi Judi Online, Polres Tegal Bagikan Brosur hingga Sidak Ponsel

Antisipasi Judi Online, Polres Tegal Bagikan Brosur hingga  Sidak Ponsel

EDUKASI INTERNAL - Kasi Humas Polres Tegal bagikan brosur bahaya judi online.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya antisipasi merebaknya judi online dilakukan Polres Tegal. Salah satu upaya dilakuan dengan memberikan edukasi intenal  Polres Tegal tentang bahaya judi online.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kasi Humas Ipda  Henry Ade Birawan SH menyatakan, edukasi internal dilakuan dengan membagikan brosur. Kepada  personel piket pengamanan melekat kantor KPU, Bawaslu, penjagaan mako, Satlantas dan SPKT Polres Tegal. Kemudian akan dilanjutkan dengan distribusi ke seluruh satker di dalam Polres Tegal.

BACA JUGA:UPPKA Bantarbolang Dikunjungi Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang

"Dalam brosur yang kita bagikan, berisikan materi imbauan tidak melakukan aktivitas judi online. Dampak negatif sampai dengan hancurnya bahtera keluarga saat sudah kecanduan bermain judi online," ujarnya. 

Di dalam brosur tersebut juga menjelaskan sejarah judi online dan pencapaian ungkap kasus yang telah dilakukan Polri. Terkait kasus judi online serta peraturan-peraturan dan dasar hukum terkait judi online. Selain pembagian brosur, Seksi Propam juga memeriksa ponsel personel. Terkait ada tidaknya konten, aplikasi dan riwayat penjelajahan browser. 

BACA JUGA:4 Tempat Wisata Bawah Laut yang Terkenal di Indonesia, Keindahannya Luar Biasa!

“Sehingga dapat meminimalisir kemungkinan para anggota untuk mengakses situs, aplikasi dan konten terkait judi online," cetusnya. 

Brosur yang diproduksi oleh Divhumas Polri sengaja dibagikan kepada internal Polres Tegal. Hal ini  sebagai  bentuk antisipasi aktivitas judi online di internal personel sehingga anggota dapat menjadi teladan serta bisa menyampaikan bahaya kecanduan judi online kepada masyarakat. Berbagai kemudahan yang didapatkan pada era modern ini, membuat semuanya dapat melakukan beragam aktivitas. Sebagai pengguna teknologi dituntut untuk jauh lebih bijak dalam menentukan keputusan. 

BACA JUGA:6 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Tanpa Biaya Admin, Cepat Cair dan Terdaftar di OJK!

"Kita wajib membentengi diri dari aktivitas judi online karena banyak menimbulkan kerugian pada diri sendiri. Baik dalam hal waktu, uang bahkan silaturahmi dengan sesama," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: