Fraksi PKB DPRD Kota Tegal Dorong Pelayanan Puskesmas segera Digratiskan

Fraksi PKB DPRD Kota Tegal Dorong Pelayanan Puskesmas segera Digratiskan

SIKAP POLITIK - Juru Bicara Fraksi PKB Anshori Faqih menyerahkan dokumen sikap politik Fraksi PKB kepada wali kota.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kesehatan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota TEGAL mendorong pelayanan puskesmas di Kota TEGAL segera digratiskan bagi warga Kota TEGAL yang belum mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun yang dionaktifkan kepesertaannya.

Keseriusan Fraksi PKB mendorong digratiskannya pelayanan puskesmas ditunjukkan dalam sikap politiknya yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Keolahragaan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA:Pj Gubernur Jawa Tengah Terus Gencarkan 10 Program Prioritas

Juru Bicara Fraksi PKB Anshori Faqih mengatakan, dorongan tersebut sejalan dengan  status Universal Health Coverage di Kota Tegal yang hampir mencapai seratus persen. 

“Fraksi PKB berharap bagi masyarakat yang ber-KTP Kota Tegal yang belum memiliki JKN atau JKN dinonaktifkan atau BPJS Mandiri yang non aktif agar digratiskan atau tidak dimintai retribusi ketika berobat di puskesmas,” kata Anshori saat dikonfirmasi lebih lanjut.

BACA JUGA:Ratusan Pelajar SMK Peristek Pangkah Kabupaten Tegal Digembleng Koramil

Anshori menyampaikan, Fraksi PKB sangat berterima kasih kepeda Pemerintah Kota Tegal dan DPRD yang telah bersama-sama mendorong dan mengawal proses UHC di Kota Tegal. Pekerjaan rumah selanjutnya adalah mendorong dikeluarkannya Peraturan Wali Kota tentang Kesehatan. “Mudah-mudahan segera ditandatangani,” ujar Anshori. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: