DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD Tahun 2024

DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD Tahun 2024

MENYERAHKAN - Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyerahkan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Tatang Kirana.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PEMALANG setelah berhasil menetapkan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda, melanjutkan Rapat Paripurna agenda ke-dua Penyampaian Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024. Rapat Paripurna di gedung dewan, kemarin berlangsung singkat. Karena hanya mendengarkan pidato Bupati PEMALANG Mansur Hidayat menyampaikan Raperda APBD tahun anggaran 2024, kemudian untuk diserahkan kepada DPRD guna dilakukan pembahasan

Bupati Pemalang Mansur Hidayat dalam sambutannya terkait Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 menyampakan bahwa

penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024, sekaligus sebagai pengantar nota keuangan.

Menurutnya, Rancangan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, dengan mempedomani KUA-PPAS yang didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2024 yang bertema Peningkatan Kemandirian Masyarakat Yang Bertumpu Pada Penguatan Ekonomi Kearifan Lokal dan SDM Yang Berdaya Saing Didukung Dengan Infrastruktur Yang Merata.

KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 

yang Nota Kesepakatannya telah mendapatkan persetujuan dan penandatanganan bersama antara 

Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 31 Juli 2023 yang lalu, secara garis besar telah menyepakati beberapa hal, antara lain untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Dalam hal belanja daerah, disepakati pengalokasian belanja yang sejalan dengan 

prioritas pembangunan daerah, khususnya pembangunan infrastruktur, program Desa Wisata (DEWI), Desa Sinergi (DESI), Desa Digital (DEDI) dan Kota Industri (KOIN). Serta mendukung tema dan prioritas pembangunan nasional, penyediaan anggaran belanja yang bersifat wajib (mandatory spending) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

"Sedangkan dalam hal kebijakan pembiayaan, tetap diarahkan agar jumlah pembiayaan neto dapat menutup defisit anggaran yang terjadi. Selain itu, disepakati pula prioritas belanja dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024,"katanya.

Ketua DPRD Tatang Kirana dalam sambutannya sebelum menutup rapat paripurna, pihaknya mengingatkan kepada anggota DPRD Kabupaten Pemalang beserta jajaran eksekutif terkait, untuk selalu menyesuaikan jadual kegiatan yang sudah ditetapkan. 

Seperti agenda Rapat Fraksi dalam rangka Persiapan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan setelah rapat paripurna hari ini.  Selanjutnya untuk agenda Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id