Polres Tegal Bahas Penanggulangan PGOT, untuk Apa?

Polres Tegal Bahas Penanggulangan PGOT, untuk Apa?

SOLUSI - Gelar rembug penanggulangan PGOT yang diinisiasi Sat Binmas Polres Tegal. Foto: Herrmas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Bentuk kepedulian dan respon terhadap masalah pengemis, gelandangan, orang terlantar (PGOT) dan Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ), Polres Tegal menjembatani gelaran  workshop penanggulangan PGOT dengan menggandeng Kasi Trantib di semua kecamatan, Dinas Sosial dan Satpol PP.

Kegiatan yang dilakukan di Masjid Al Muhammadi Polres Tegal tersebut menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat soliditas dan sinergitas Polres Tegal dengan pihak terkait dalam upaya penanggulangan PGOT maupun ODGJ. 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kasat Binmas AKP Bambang Suwidagdo SH MAP menyatakan bahwa Polri masih  dihadapkan pada berbagai bentuk gangguan kamtibmas menonjol, sangat serius dan meresahkan, seperti kasus narkoba, kejahatan terorganisir, isu sara, yang dapat mengganggu keamanan.

"Keamanan dan ketertiban, merupakan tanggung jawab bersama, sehingga dalam penanganan PGOT dan ODGJ yang juga merupakan anggota masyarakat perlu dicarikan solusi terbaik secara bersama-sama. Penegakan hukum adalah yang terakhir. Yang paling utama adalah pelayanan. Jangan sampai kita mengambil tindakan ataupun langkah dalam penanggulangan, tapi justru menjadi sebuah konflik baru," ujarnya.

Workshop ini sebagai sarana sharing, diskusi, koordinasi dan sinkronisasi antara Polri, dinas terkait, dan masyarakat dalam upaya peningkatan layanan penanganan PGOT di Kabupaten Tegal.

"Kondusifitas penanganan PGOT di Kabupaten Tegal secara umum telah berjalan dengan baik, peran semua pemangku kepentingan saling bekerjasama sama dan melaksanakan sesuai tugas pokok. Selanjutnya penanganan permasalahan sosial gelandangan, pengemis, perempuan, anak dan tuna sosial merupakan tanggung jawab bersama," cetusnya.

Dinas Sosial selaku perangkat daerah yang mempunyai tugas dan fungsi rehabilitasi sosial gelandangan pengemis, perempuan anak dan tuna sosial, memberikan layanan dengan pendekatan tahapan rehabilitasi sosial dasar. 

"Sebagaimana diketahui bahwa rehabilitasi sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan sosial fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat. Selanjutnya rehabilitasi sosial dasar adalah upaya yang dilakukan untuk memulihkan fungsi sosial seseorang," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id