10 Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Pemalang Terekam ETLE Drone dalam 3 Menit

10 Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Pemalang Terekam ETLE Drone dalam 3 Menit

ETLE - ETLE drone sedang diterbangkan di simpang empat sirandu pemalang. Foto : Siti Maftukhah/Radar Pemalang--

DISWAYJATENG, PEMALANG - 10 pelanggar lalu lintas terekam Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone, yang diterbangkan di simpang empat Sirandu Pemalang selama 3 menit.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasi Humas Ipda Anjar Lindu Wijayadi mengatakan, pelanggaran yang terekam ETLE drone adalah pelanggaran kasat mata, diantaranya tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk pengaman.

ETLE drone adalah teknologi terbaru, untuk mengcover penindakan dengan ETLE statis maupun handheld.

“Dengan menggunakan ETLE drone, petugas dapat memantau pelanggaran lalu lintas, dengan jangkauan sekitar 1 sampai 3 Kilometer,” katanya.

Penggunaan ETLE drone di wilayah Kabupaten Pemalang, masih dioperasikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng.

“Kegiatan ini adalah bagian dari Operasi Zebra Candi, untuk mensosialisasikan penggunaan ETLE drone kepada masyarakat,” tambahnya. 

Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng AKP Agista Ryan Mulyanto mengatakan, ke depan penggunaan ETLE drone akan dimaksimalkan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas.  Sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas.

“Kami harap para pengendara selalu tertib dalam berlalu lintas, serta selalu ingat dengan keluarga yang sedang menunggu di rumah,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id