Anggaran untuk Geo Membran di Kabupaten Tegal Belum Direspon

Anggaran untuk Geo Membran di Kabupaten Tegal Belum Direspon

AJUKAN - Kepala UPTD Pemprosesan Akhir Sampah dan Limbah DLH bakal mengajukan kembali anggaran pengadaan geo membran. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi --

DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memanfaatkan tambahan perluasan lahan Tempat Pemprosesan Akhir Sampah ( TPAS) Penujah mengalami kendala. Hal ini sejalan belum disetujuinya anggaran pengadaan geo membram untuk melapisi lahan tersebut guna menekan  pencemaran air dan tanah di lokasi TPAS.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Maward melalui kepala UPTD Pemprosesan Akhir Sampah dan Limbah (PASL) Cholidin menyatakan, ajuan anggaran untuk pengadaan geo membran sempat dilakukan melalui anggaran APBD II reguler tahun ini. 

"Kami sempat mengajukan anggaran untuk pengadaan geo membran guna melapisi lahan seluas1,7 hektar sebesar Rp1,5 miliar. Namun pengajuan tersebut tidak disetujui, dan akan kami upayakan untuk diajukan kembali tahun depan," ujarnya.

Diakuinya, belum digunakannya lahan perluasan TPAS tidak berpengaruh pada penampungan sampah dilokasi tersebut. " Untuk kondisi terkini TPAS memang masih ada titik titik api kecil yang tidak begitu hebat mengeluarkan asap. 

“Tim damkar juga masih bersiaga untuk mengantisipasi membesarnya titik api ditengah tiupan angin yang belakangan ini cenderung kencang,"  cetusnya.

Setidaknya dalam sehari kurang lebih 40 armada truk sampah melakukan bongkar sampah di lokasi tersebut. Dengan jumlah volume sampah mencapai 450 ton dalam sehari. Pihaknya berharap melalui program Desa Merdeka Sampah, dapat mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPAS Penujah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id