Komisi A dan C DPRD kabupaten Pemalang Rapat Gabungan, Menyepakati Anggaran Pilkada 2024
RAPAT - Jalannya rapat gabungan Komisi A dan C DPRD Kabupaten Pemalang membahas Pilkada 2024. Foto : Agus Pratikno/Radar Pemalang --
DISWAYJATENG, PEMALANG - Anggota Komisi A bersama Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat gabungan membahas kesepakatan anggaran Pilkada 2024 di gedung dewan, kemarin. Rapat gabungan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Khodori didampingi Wakil Ketua DPRD Ajeng Triyani.
Hadir dalam rapat gabungan, selain seluruh anggota Komisi A dan C juga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Diantaranya Badan Kesbangpol, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sekretariat DRPD.
Dalam rapat gabungan anggota komisi A dan Komisi C sebelumnya mendengarkan pemaparan materi oleh Plt Badan Kesbangpol Yuda Laksono. Dalam pemaparannya disampaikan soal anggaran Pilkada 2024 sesuai usulan dan setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dimana disebutkan bahwa anggaran Pilkada 2024 telah ajukan atau diusulkan oleh KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim. Adapun jumlah total anggarannya mencapai Rp106,003 miliar dan untuk dana sharing dari Propinsi sebesar Rp20,644 miliar. Sehingga dana yang harus di tanggung Pemerintah Kabupaten Pemalang sebesar Rp85, 358 miliar.
Secara rincian untuk KPU sebesar Rp61, 502 miliar, Bawaslu Rp16, 828 miliar, Polres Rp 5, 578 miliar dan Kodim Rp1, 450 miiyar. Rincian bantuan dana Pilkada itu berdasarkan informasi dari TAPD Kabupaten Pemalang.
"Namun setelah dilakukan verifikasi, ditetapkan anggaran Hibah Pilkada tahun 2024 maka untuk KPU sebesar Rp50, 500 miliar, Bawaslu Rp10 miliar dan Polres Rp3 miliar,"katanya.
Dikerjakannya, jumlah anggaran tersebut, untuk memenuhi kegiatan Pilkada mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan di 2.630 TPS, yang melayani 1.183.945 pemilih se-Kabupaten Pemalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id