Plt Bupati Pemalang H Mansur Hidayat Komitmen Perubahan APBD Prioritaskan Peningkatan Jalan

Plt Bupati Pemalang H Mansur Hidayat Komitmen Perubahan APBD Prioritaskan Peningkatan Jalan

MENYAMPAIKAN - Plt Bupati Pemalang H Mansur Hidayat menyampaikan jawaban eksekutif terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023. Foto : Agus Pratikno/Radar Pemalang --

DISWAYJATENG, Pemalang – Plt Bupati Pemalang H Mansur Hidayat berkomitmen akan membangun jalan. Meskipun dihadapkan pada persoalan keterbatasan anggaran di tahun anggaran 2023.

Hal itu disampaikannya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang di gedung dewan, kemarin.

Menuruntnya, permasalahan fasilitas layanan dasar masyarakat berupa penyediaan infrastruktur daerah, terutama infrastruktur jalan. Menjadi atensi sebagian besar dalam pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pemalang tahun 2022.

Oleh karena itu, Mansur ingin menjawab semua itu melalui rapat paripurna penyampaian Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 tersebut.

Dalam jawaban eksekutif, disebutkan bahwa Kabupaten Pemalang saat ini dihadapkan pada persoalan anggaran. Karena anggaran yang ada  masih terbatas, yaitu  dalam APBD Induk tahun 2023.

Meskipun demikian, pihaknya juga berkomitmen agar potensi kapasitas keuangan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran berjalan ini diprioritaskan untuk penyediaan anggaran belanja kegiatan peningkatan jalan, rekonstruksi dan  pemeliharaan rutin jalan. Termasuk jembatan, khususnya jalan dengan kondisi rusak berat. 

"Sebagai prioritas pembangunan daerah, selain menghadapi tantangan keterbatasan anggaran, upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan pada pelaksanaannya harus mampu pula menjawab dan mengatasi kendala – kendala yang terjadi,"katanya.

Menurutnya, kendala-kendala yang terjadi itu  disebabkan karena adanya perubahan kebijakan perpajakan yang menyebabkan harus dilakukannya revisi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) beserta gambar teknisnya.

“Kendala itu terjadi , juga karena masih kurangnya jumlah sumber daya manusia pengampu bidang kebinamargaan, personil pengampu kegiatan dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta sisa waktu pelaksanaan pekerjaan yang minim hingga akhir tahun anggaran,” ujarnya.

Selain permasalahan penyediaan layanan dasar infrastruktur, langkah Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian pelayanan dasar pendidikan, khususnya penanganan terhadap persoalan masih tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Pemalang, Plt Bupati Mansur juga berkomitmen akan terus berupaya mengatasinya. 

Dijelaskan, permasalahan pendidikan itu, dapat disampaikan bahwa Anak Tidak Sekolah (ATS) Kabupaten Pemalang usia 7-18 tahun itu,  berdasarkan data lintas sektoral pada tahun 2021 yang mencapai 34.955 anak. 

“Untuk mengatasi hal tersebut, kami telah menetapkan Program/Gerakan Njuh Sekolah Maning melalui Peraturan Bupati Pemalang Nomor 40 Tahun 2021 yang mulai dimplementasikan pada bulan Oktober 2021,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id