DPRD Pemalang Kawal Implementasi Perbub Nomor 79 Tahun 2019
![DPRD Pemalang Kawal Implementasi Perbub Nomor 79 Tahun 2019](https://jateng.disway.id/upload/340bc1031bdc9cfc45f95f930d92a7d6.jpg)
MENEMUI - Wakil Ketua DPRD Ajeng Triyani bersama Ketua Komisi A dan C menemui ratusan perangkat desa. Foto : Agus Pratikno/Radar Pemalang --
DISWAYJATENG, PEMALANG - Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang akan terus mengawal pelaksanaan implementasi Perbub nomor 79 tahun 2019. Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Ajeng Triyani dalam audensi bersama ratusan perangkat desa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pemalang di Balai Rakyat Gedung Dewan, kemarin.
Ajeng Triyani memberikan pernyataan itu, untuk meyakinkan agar apa yang menjadi tuntutan perangkat desa betul -betul ada perhatian dari pemerintah daerah. Sekaligus sebagai upaya wakil rakyat untuk memperjuangkan nasib rakyatnya yang dalam hal ini adalah para perangkat desa.
Ajeng Triyani yang saat itu didampingi oleh Ketua Komisi A Edi Susilo dan Ketua Komisi C H Noor Rosyadi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga akan
terus mengawal desa-desa yang minim bengkok, harapannya agar kesejahteraan perangkat desa dapat meningkat.
Terkait hal itu, sebagai wakil rakyat, pihaknya selaku pimpinan DPRD telah melakukan pembahasan soal itu. Alhasil untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah melakukan penambahan alokasi dana desa (ADD) di tahun anggaran 2023.
Penambahan ADD tersebut sebesar Rp 20 miliar yang sedianya melalui perubahan APBD tahun anggaran 2023. Ajeng Triyani sebelumnya juga mengakui di Kabupaten Pemalang telah terjadi adanya penurunan ADD yang totalnya mencapai Rp93 miliar. Sehingga berdampak pada kesejahteraan bagi perangkat desa. .
Maka melalui rapat Badan Anggaran DPRD, Pemerintah Kabupaten Pemalang berupaya untuk bisa mengembalikannya. Yaitu telah membahas alokasi dana desa (ADD) pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat Badan Anggaran DPRD. Adapun besarnya penambahan ADD itu sejumlah Rp20 miliar itu. Penambahan itu, sebagai upaya pemerintah untuk mengembalikan ADD tersebut.
"Maka dengan adanya penambahan ADD sebesar Rp20 miliar, diharapkan besarnya ADD di tahun 2023 ini, akan sama seperti tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp113 miliar,"tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: