Insafnya Napi Terorisme; Nyaris Bombardir Warung Miras, Kini Pilih Ikrar Setia NKRI
IKRAR - Wahyudi seorang napi teroris yang sempat melakukan bombardir pabrik miras di Jakarta melakukan ikrar NKRI. -Eko Fidiyanto-Radar Brebes
BREBES, DISWAYJATENG - Seorang narapidana radikal di Lapas Kelas IIB Brebes melakukan ikrar setia NKRI setelah menjalani 2/3 hukuman dari vonis tiga tahun penjara, Kamis (3/8).
Napi bernama Wahyudi (57) yang merupakan anggota dari salah satu organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).
Ia ditangkap Densus 88 setelah diketahui akan melakukan aksi pengeboman sejumlah pabrik minuman keras (miras) di wilayah Jakarta.
BACA JUGA:Cegah Radikalisme, Ganjar Dukung Densus 88 Masuk Sekolah Libatkan Eks Napiter
Wahyudi mengaku dirinya masuk dalam organisasi itu hanya sebatas simpatisan. Ia pun diajak untuk melakukan aksi pemboman sejumlah pabrik miras di wilayah Jakarta saat mengikuti pengajian.
Namun rencana pemboman tersebut diketahui oleh Tim Densus 88. Ia ditangkap di Jakarta timur usai menunaikan ibadah salat Jumat di sebuah masjid.
BACA JUGA:7.511 Napi di Jateng Dapat Remisi HUT RI ke-77, 105 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp11 Miliar
"Waktu itu saya sedang mengikuti pengajian yang diadakan oleh organisasi terlarang tersebut lantas ada temen yang mengajak saya untuk melakukan rencana aksi pemboman pabrik minuman keras yang ada di Jakarta," katanya, usai melakukan ikrar setia NKRI, Kamis (3/8).
Wahyudi mengungkapkan dirinya menyatakan ikrar dan mengakui NKRI secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Acara ikrar diawali dengan penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih. Dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan ikrar sumpah setia kepada NKRI di hadapan para saksi dari Forkopimda Kabupaten Brebes dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
BACA JUGA:Mantan Napi Terorisme Pelaku Penculikan 10 Anak, Tiga Kali Masuk Penjara
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes Isnawan mengatakan, dengan melakukan ikrar napiter untuk kembali ke NKRI di Lapas Kelas IIB Brebes ini menjadi suatu progres yang membanggakan sekaligus berhasil membawa ke arah yang lebih baik. Kali ini napiter bernama Wahyudi yang merupakan anggota dari salah satu organisasi terlarang Front Pembela Islam.
"Tentunya kita bersyukur, warga binaan yang sebelumnya berbeda faham, kita bina dan kita berikan pengetahuan mengenai kebangsaan. Ikrar kali ini juga sebagai tahapan yang bersangkutan mendapatkan haknya," ujarnya.
Isnawan mengungkapkan, Wahyudi sebelumnya difonis 3 tahun dan sudah menjalani 2/3 atau 2 tahun masa hukuman. Adapun pembinaan yang telah diberikan terhadap napi teroris di Lapas Brebes di antaranya program pembinaan kerohanian, program pembinaan kepribadian dan kemandirian, pembinaan jasmani dan kesenian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: