Tim Lapas Tegal Sidak Blok Hunian Wanita, Temukan Barang Terlarang. Apa Saja?

Tim Lapas Tegal Sidak Blok Hunian Wanita, Temukan Barang Terlarang. Apa Saja?

Tim Pengamanan Lapas Tegal menggeledah blok wanita dan berhasil menemukan barang terlarang. -Agus Wibowo-jateng.disway.id

TEGAL, DISWAY JATENG - Warga Binaan (WB) Lapas Tegal di Jalan Yos Sudarso Tegal, khususnya blok hunian wanita, mendadak panik. Pasalnya, tim inspeksi mendadak (sidak) langsung melakukan razia. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang. Sementara terhadap pemilik barang terlarang langsung disanksi.

 BACA JUGA:Perusahaan Kota Tegal Wajib Bentuk LKS Bipartit, Paling Lambat 1 Agustus 2023

Kepala Lapas Tegal, Yugo Indra Wicaksi mengatakan kegiatan ini sesuai surat edaran Nomor Pas-PK. 02.10.01-1442 Tahun 2019.

 

"Surat edaran tersebut menekankan dilakukannya pencegahan serta penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di unit pelaksana teknis pemasyarakatan," katanya.

 BACA JUGA:Cek Kualitas Udara, DLH Kota Tegal Pasang Passive Sampler dj 5 Titik

Tim Pengamanan Lapas dalam melaksanakan inspeksi mendadak menemukan beberapa barang yang tidak semestinya beredar dalam blok hunian.

 

"Barang-barang tersebut berupa gunting, music boks, paku, botol kaca, alat cukur rambut serta sendok besi. Saat ini BB langsung diamankan," tegasnya.

 

Tim Pengamanan Lapas akan terus menjalankan komitmen sesuai tupoksinya untuk menjadikan Lapas Tegal menjadi Lapas Zero Halinar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koran radar tegal