Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Tinggi, DPRD Akan Melakukan ini

Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Tinggi, DPRD Akan Melakukan ini

H. Bakhrun-Yeri Noveli-jateng.disway.id

“Konsultasi itu untuk memastikan aturan ini tidak berbenturan dengan aturan di atasnya. Selain itu, Perda tersebut juga diharapkan memiliki kualitatif dan produktif,” ujarnya. 

 

Bakhrun menyatakan, draf Raperda Pembangunan Ketahanan Keluaga telah diusulkan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal. Dalam waktu dekat akan dimintakan persetujuan dari Anggota DPRD Kabupaten Tegal melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal. 

BACA JUGA:Hindari PHK Massal Tenaga Non ASN, Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Mendatangi Kemenpan RB

“Fokusnya pembinaan atau upaya preventif dalam pembangunan sumber daya manusia. Jadi, sebelum menikah sudah memahami, sehingga angka perceraian lebih rendah,” imbuhnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id