Parah! 21 Pabrik di Brebes Diduga Belum Berizin Lengkap, Ini Daftarnya
AKTIVITAS - Para pekerja melakukan aktivitas pembangunan di lokasi pabrik yang diduga belum berizin lengkap. -Eko Fidiyanto-Radar Brebes
BACA JUGA:Pembangunan Pabrik Helm di Brebes Akhirnya Dihentikan Lantaran Tak Kantongi Izin
Dia menyebut, tahapan perizinan perusahaan yang paling awal dilakukan oleh investor adalah KKPR, kemudian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), kemudian penerbitan Perizinan Bagunan Gedung (PBG). Setelahnya baru terbit Nomor Induk Berusaha (NIB) yang kemudian dilakukan dengan izin operasional atau izin produksi.
"Dalam pembuatan setplane, harus ada pola aktivitas kegiatan dengan menunjuk konsultan/ tenaga ahli bersertifikat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: