Tak Berizin, Pasar Rakyat di Bumiayu Diihentikan

Tak Berizin, Pasar Rakyat di Bumiayu Diihentikan

Camat Bumiayu bersama petugas Trantibum memasang pemberitahuan terkait penghentian sementara kegiatane Kalierang Expo dan Festival Kuliner dilahan eks pasar Kalierang Bumiayu.-Teguh Supriyanto -Radar Brebes

BUMIAYU, DISWAYJATENG.ID - Kegiatan pasar rakyat bertajuk Kalierang Expo dan Festival Kuliner Taruna Maskal Kirana Kalierang Bumiayu, dihentikan akibat tidak mengantongi perizinan. Kegiatan yang berlokasi di eks pasar Kalierang Bumiayu itu diduga panitia belum mengantongi ijin penggunaan lahan tempat.

Penutupan sementara dilakukan langsung openg Camat Bumiayu Cecep Adji Suganda bersama petugas Trantibum, Minggu (7/5). Kegiatan festival sendiri sedianya baru digelar satu hari sebelumnya, yakni Sabtu (6/5).

Dikatakan Cecep, langkah tersebut didasari Perda Kabupaten Brebes no 1 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum, serta berita acara rapat Forkompincam dengan pelaksana kegiatan pada Jumat 5 Mei 2023 diruang Camat Bumiayu.

"Dalam hal ini, telah diberikan kesempatan kepada panitia untuk memenuhi perijinan terkait penggunaan lahan, dalam pelaksanaan, ijin belum diterima, namun kegiatan sudah berjalan sehingga kami lakukan tindakan preventif berupa pemberhentian sementara kegiatan," ungkapnya.

Dikatakan Camat, kegiatan dapat kembali dilaksanakan saat panitia sudah mendapatkan ijin dari pengelola lahan. Adapun beberapa peraturan yang sedianya dipenuhi oleh penyelenggara yakni, Perda Brebes no 1 tahun 2015 tentang Trantibum.

"Perda tersebut mengatur mengenai mekanisme penyelenggaraan kegiatan. Mulai dari perijinan, usaha perdagangan dan juga rekreasi. Tentu harus dipenuhi dan jika tidak dapat terpenuhi tentu ada sanksi," tandasnya.

Sebelumnya, dalam proses persiapan kegiatan Kalierang Expo juga sempat menjadi sorotan. Dimana Pemkab Brebes menghentikan aktivitas sebuah alat berat yang dipergunakan di area lahan eks pasar Kalierang.

Terkait hal tersebut, Singgih selaku Kordinator wahana permainan yang beroperasi dilokasi pagelaran Kalierang Expo mengaku tidak dapat berbuat banyak karena hal tersebut merupakan kewenangan dari penyelenggara.

"Sama seperti di lokasi lain, maka terkait perizinan adalah urusan penyelenggara," kata Singgih.

Bersama dengan pengelola permainan lainnya, dia mengaku akan patuh dengan tidak mengoperasikan wahana yang sedianya sudah didatangkan beberapa hari sebelumnya.

Penghentian sementara kegiatan, ditandai dengan penutupan akses masuk menuju lokasi kegiatan, serta pemasangan pemberitahuan terkait penghentian dan dasar aturan dibeberapa lokasi strategis pada arena kegiatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: