Statusnya Bureng, Guru Honorer di Kabupaten Tegal Ngadu ke DPRD

Statusnya Bureng, Guru Honorer di Kabupaten Tegal Ngadu ke DPRD

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal A. Jafar didampingi sejumlah anggotanya menemui puluhan guru honorer yang mengadu, Kamis (27/4).-Yeri Noveli-jateng.disway.id

Sementara, lanjut dia, rupanya Pemerintah Kabupaten Tegal melalui BKD sudah melakukan finalisasi di tanggal 14 April 2023. Masih ada sisa waktu 3 hari ini. Sehingga pihaknya meminta bantuan ke DPRD supaya dapat diusulkan ulang.

 

"Semoga Komisi IV bisa menyurati Bupati agar bisa merubah formasi kembali," harapnya. 

 

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar mengungkapkan, data dari BKD bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal untuk pengajuan formasi guru di tahun 2023 hanya 365 orang.

 

"Hal itu dengan alasan berdasarkan atas data yang pensiun di tahun 2023 yang jumlahnya 365 guru," ujarnya.

 

Meski begitu, Jafar mengaku akan tetap menyampaikan aspirasi ini kepada Bupati Tegal. Sehingga mereka bisa diakomodir menjadi PPPK.

 

"Kami akan memberikan masukan kepada mereka nantinya kita akan maju untuk menyurati Bupati. Namun, kita juga harus hitung berapa alokasi dan kemampuan keuangan daerah di tahun 2024," tukasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id