Meresahkan, Anak Punk dan Penjual Miras Dirazia
Petugas kepolisian memberikan pembinaan pada 10 anak punk yang diamankan saat mengamen.--
BREBES, DISWAYJATENG.ID - Maraknya peredaran minuman keras yang memicu aksi kriminal, hingga aktifitas anak punk membuat resah masyarakat. Merespon hal itu, jajaran polisi langsung menggelar razia keamanan dan ketertiban masyarakat. Seperti yang berlangsung di Kecamatan Bulakamba, menyisir sejumlah warung yang menjual minuman keras. Hasilnya, puluhan botol miras yang tak memiliki izin edar diamankan.
"Tujuan operasi miras, guna menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari minuman keras. Kemudian, kami lakukan pendataan dan pembinaan bagi pemilik warung agar tidak menjual bebas miras," ungkap Kapolsek Bulakamba Iptu Ibnu Setyadi.
Razia peredaran minuman keras, lanjut Ibnu, bertujuan menjaga situasi kondusif jelang Ramadan. Termasuk, mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan akibat konsumsi minuman keras. Bahkan, pihaknya mengaku akan terus melakukan razia semua tempat yang diduga sebagai lokasi penjualan di wilayah Kecamatan Bulakamba.
Penindakan gangguan Kamtibmas, pun digelar di Bumiayu dengan mengamankan sepuluh anak punk. Sebab, aktifitas gerombolan anak punk tersebut dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Bahkan, 10 anak punk yang terjaring langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan. "Pengamanan 10 anak punk, menindaklanjuti aduan masyarakat. Sebab, aktifitas ngamen dan berkeliaran di jalan raya mengganggu kenyamanan pengendara," terang Kapolsek Bumiayu Iptu Kasam.
Anak punk yang diamankan, lanjut dia, biasanya mangkal dan ngamen pada perempatan lampu merah jalan lingkar Bumiayu. Tepatnya, desa Kalierang Kecamatan Bumiayu Brebes. Berdasarkan hasil pendataan, anak punk yang diamankan berasal dari Kabupaten Majalengka dan Cirebon, Jawa Barat. Sisanya, berasal dari wilayah Brebes Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: