Ditemukan Kerugian Negara Capai Rp 300 Juta, Dugaan Korupsi Pemdes Babakan Tegal
Kasi Intelegen merangkap humas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal beri keterangan hasil audit penyimpangan DD Desa Babakan, kemarin.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id
Dengan adanya kasus tersebut, DD untuk Desa Babakan di tahun 2022, untuk pencairan tahap II dan III ditahan atau tidak disalurkan. Kendati uang itu telah masuk ke rekening desa, namun pihak kecamatan belum bersedia memberikan persetujuan untuk pencairan. Dan bahkan pencairan untuk tahun 2023 juga ditangguhkan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id