Pesta Miras, Belasan Pelajar SMP di Kabupaten Tegal Diamankan

Pesta  Miras, Belasan Pelajar SMP di Kabupaten Tegal Diamankan

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK didampingi Kasat Reskrim memberi doktrin puluhan pelajar SMP untuk menghentikan perbuatan tercela, kemarin.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

Diduga Picu Tawur Antar Pelajar

SLAWI (Disway Jateng)  -  Berangkat dari informasi masyarakat, tetkait  adanya gerombolan pelajar SMP  di lapangan  Desa Gumayun Kecamatan Dukuhwaru, Satreskrim bersama Sat Samapta Polres Tegal  meluncur ke lokasi .

 

Sesampai di sana, polisi mendapati sekitar 50 pelajar SMP yang berbaur dengan pemuda pengangguran. Kedatangan polisi tersebut membuat sebagai dari mereka kabur,  dan polisi berhasil mengamankan 14 pelajar SMP dan pemuda penggangguran untuk digiring ke Mapolres Tegal.

 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Vonny Farizky SIK MH menyatakan setelah dilakukan penggeledahan, sebagai dari pelajar yang terjaring dalam keadaan mabuk berat, serta didapati petasan jenis kembang api, dan 11 botol minuman keras jenis tuak.


--

"Penangkapan puluhan pelajar SMP tersebut dilakukan Selasa  ( 7/3) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Dari pengaruh miras inilah, diduga akan memicu pelajar untuk melakukan aksi tawuran . Semua berawal dari minuman keras," ujarnya Rabu ( 8/3) kemarin.

 

Sajarod menegaskan bahwa kedepan semua yang memicu terjadinya aksi tawuran akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Dalam kesempatan ini pihak Polres Tegal turut mengundang semua orang tua dari pelajar yang ditangkapnya kemarin, pihak Dinas Dikbud, kepala sekolah tempat mereka selama ini belajar, dan dari OPD terkait.

 

" Ini adalah yang terkahir kalinya. Bila hal tersebut tertulang kembali, akan kami proses sebagai titik jera sesuai aturan hukum yang berlaku," cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id