Bawaslu Brebes Waspadai Mobilisasi Santri di Pemilu 2024

Bawaslu Brebes Waspadai Mobilisasi Santri di Pemilu 2024

Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang mengundang para tokoh agama dan pengasuh pondok pesantren.-Eko Fidiyanto-Radar Brebes

BREBES, DISWAYJATENG.ID - Bawaslu Brebes menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif. Bawaslu mengundang pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes. Serta Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), dan jurnalis warga yang ada di Kabupaten Brebes, kemarin. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Wakro mengatakan, pihaknya mengundang tiga unsur ini dikarenakan untuk menjalin kerjasama mensukseskan Pemilu di tahun 2024 mendatang.

"Seperti dengan FKDT, kami menindaklanjuti kerjasama antara Bawaslu Provinsi dengan FKDT Jawa Tengah. Sementara dengan FKPP, kita sedang membangun untuk melakukan kerjasama, dikarenakan FKPP potensial pada Pemilu 2024 mendatang," kata Wakro.

Sosialisasi yang digelar salah satunya yakni membahas persoalan kerawanan mobilisasi para santri. Hal ini melihat kasus yang pernah terjadi di tahun 2019 lalu.

Harapannya di tahun 2024 mendatang, kasus yang sama tidak terjadi. "Saat ini, kita lagi penjajakan dengan FKPP. Kita lagi mendata dengan seluruh para santri yang tinggal di pondok pesantren di Brebes. Baik santri dari Kabupaten Brebes maupun dari luar, termasuk santri luar provinsi," jelasnya.

Bawaslu juga tengah mengupayakan pencegahan jangan sampai mereka secara liar menggunakan hak pilihnya. Bahkan diakomodir oleh oknum tertentu, untuk melakukan penggiringan memilih salah satu calon. "Kita akan invetarisir itu, supaya santri yang sudah berusia 17 tahun, bisa menentukan hak pilihnya di Brebes. Mereka harus menggunakan pindah pemilih. Yang kami harapkan teman teman yang hadir hari ini, bisa terlibat secara aktif," ungkapnya.

Untuk itu, mulai saat ini Bawaslu akan berkolaborasi baik dengan para kyai atau guru ngaji soal hak pilih para santri yang berada di lingkungan pondok pesantren. "Kami merasa dan kita butuh kolaborasi agar mereka menjadi pemilih aktif bukan sebagai pemilih pasif," tegas Wakro.

Sementara itu, Ketua FKPP Brebes, Kyai Ali Tabroni mengungkapkan, terkait mobilisasi santri yang terjadi di tahun 2019 lalu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu baik tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan.

"Bagi santri yang berumur 17 tahun itu bisa dipetakan. Agar bisa mendapatkan hak suara juga sekaligus Bawaslu untuk terjun langsung ke ponpes ponpes yang santrinya itu melebihi atau berumur 17 tahun ke atas bisa didata dengan tepat," kata Kyai Ali Tabroni, pengasuh Ponpes Fathurrohman, Desa Kubangpari Kecamatan Kersana, Brebes.

Antisipasi soal penggiringan santri, pihaknya akan selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu. "Ini harus ada pengawasan pemilu, intinya harus ada koordinasi yang baik," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: