Catat! Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan DD

Catat! Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan DD

Kasi Intel merangkap Humas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal beri keterangan pers-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SLAWI  (Disway Jateng) - Upaya taktis ditempuh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, menyikapi adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa  yang dilakukan pihak pemerintah Desa Babakan Kecamatan Kramat. Kepala Kejaksaan Negeri  Kabupaten Tegal, Suyanto SH, MH melalui humas merangkap Kasi Intel Yusuf Luqita Danawihardja SH MH menyatakan pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan DD tersebut dan, kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 

" Kami sempat memanggil pihak pemerintah Desa Babakan untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan bantuan keuangan pusat untuk desa tersebut. Dan saat ini tahapan sudah naik ke penyidikan dengan menghitung kerugian negara dengan melibatkan pihak auditor. Kami meminta pihak auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara tersebut,": ujarnya Selasa ( 11/10) kemarin.

 

Dari hasil penyelidikan terungkap dugaan  penyalahgunaan DD tersebtu dilakukan pemerintah Desa Babakan sejak tahun 2020 hingga 2021.

 

" Ditahun 2020 pihak pemerintah Desa Babakan berencana mewujudkan Pertades dan hingga kini bangunan tersebut mangkrak belum bisa diselesaikan. Dugaan penyimpangan Dana Desa berlanjut di tahun 2021 yang mencakup tiga proyek. Masing - masing rehab parkir belum selesai, proyerk rijit beton yang tidak dilaksanakan, dan pembangunan kantor server  Wifi yang belum selesai atau mangkrak," cetusnya.

 

Dia mengaku dari hitungan awal yang sempat dilakukan kerugian negara kuran glebih mencapai Rp 200 juta.

 

" Namun kami tetap akan meminta bantuan auditor untuk memastikan secara riil kerugian negara berdasarkan data dukung yang sudah ada," ungkapnya.

 

Pihaknya komitmen mendorong terwujudnya pengelolaan Dana Desa yang tertib dan akuntabel, dengan menggelar penerangan hukum kepada aparatur pemerintah desa yang sempat dilakukan diwilayah Kabupaten Tegal. Dalam kesempatan tersebut pihaknya  mencoba mengurai terkait tupoksi  kades bersama perangkatnya, agar lebih berhati - hati dalam melaksanakan amanat yang diemban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.jateng.id