Ribuan Tenaga Honorer Non-ASN Kabupaten Pemalang Geruduk DPRD

Ribuan Tenaga Honorer  Non-ASN Kabupaten Pemalang Geruduk DPRD

TEMUI - Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang menemui perwakilan tenaga honorer. Foto: Agus Pratikno/Radar Pemalang --

 

PEMALANG (DiswayJateng)Ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Non+ASN (IPNA) Kabupaten PEMALANG mendatangi gedung DPRD, Senin (10/10). Mereka hadir di gedung wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi, lantaran tidak masuk pendataan tenaga honorer di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 
 
Ribuan tenaga honorer  non-ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten PEMALANG ramai-ramai mendatangi gedung DPRD. Mereka,  datang untuk menyampaikan apresiasinya, dengan harapan wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD Gandulan dapat memperjuangkan nasibnya agar dapat masuk dalam pendataan di BKN.
 
Bertempat  di Balai Rakyat Gedung DPRD, mereka ditemui Anggota Komisi A dan D. Diantaranya Ketua Komisi A Edi Susilo bersama anggotanya dan Ketua Komisi D H Nuryani juga bersama anggotanya. Selain itu hadir dari sejumlah OPD sebagai pengampu para tenaga honorer tersebut. Termasuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah BKD MA Puntodewo juga turut hadir dalam acara pertemuan itu.
 
Ketua IPNA Ari Adrianto dihadapan Anggota Komisi A dan D menyampaikan kehadirannya terkait soal pemetaan tenaga honorer atau pegawai non-ASN yang belum masuk pendataan di BKN , berkaitan dengan adanya surat edaran Menpan RB. 
 
Menurutnya, tenaga honorer yang tergabung dalam IPNA ada sekitar 2.223 orang, sementara di daerah kabupaten lain, semua sudah dilakukan pendataan di BKN bahkan sudah ada  akun nya. Sedangkan di Kabupaten PEMALANG sendiri belum dimasukan dalam pendataan BKN. 
 
"Meskipun BKD sudah melakukan pemetaan dan pendataan namun belum dimasukkan dalam pendataan di BKN.
Maka inilah yang membuat kami kecewa, kenapa di daerah lain bisa melakukan hal itu, tapi di Kabupaten PEMALANG justru tidak bisa melakukan seperti itu,"katanya.
 
Berdasarkan hasil konsultasi ke BKN, pihaknya juga belum merasa puas. Karena saat di sana, belum ada titik terang atau solusi yang bisa dihasilkan oleh teman-teman tenaga honorer atau pegawai non-ASN. 
 
"Makanya kami datang di gedung dewan ini berharap bapak ibu anggota komisi A dan D dapat menerima dan merespons apa yang menjadi keinginan kami. Sehingga nantinya dapat dimasukan dalam pendataan di BKN,"ujarnya.
 
Ketua Komisi A Edi Susilo menyambut baik kehadiran tenaga honorer pegawai non-ASN yang akan menyampaikan aspirasinya.  Namun karena banyaknya tenaga honorer yang datang, maka pihaknya meminta agar nanti dalam diskusi berjalan lebih fokus , dalam pembahasannya melalui perwakilan. 
 
"Ketika kita diskusi dalam ruangan terbuka dan banyaknya peserta seperti ini, maka nantinya tidak ada titik temu. Untuk itu, melalui perwakilannya agar pembaharuannya lebih fokus,"tegasnya.
 
Atas permintaan itu, akhirnya disepakati untuk perwakilan ada 20 orang. Mereka perwakilan dari masing-masing OPD untuk melakukan diskusi di dalam ruangan, rapat dewan. 
 
Dalam pertemuan antara perwakilan tenaga honorer pegawai non ASN dengan komisi A dan D. Berlangsung cukup alot, karena perwakilan tenaga honorer pegawai non-ASN, meminta agar dimasukkan dalam pendataan di BKN. 
 
Sementara BKD dalam melakukan pendataan tidak ingin menerjang aturan. Yaitu, sesuai ketentuan yang ada  berdasarkan surat edaran Menpan RB. Sehingga para tenaga honorer pegawai non-ASN masih terus mendesak BKD agar melakukan pendataan. Harapannya ada kejelasan soal pendataan di BKN.(apt/gun)
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: