Komisioner KPU Ini Divonis 3,5 Tahun Penjara, Satu Suara Dijual Rp20 Ribu Saat Pileg 2019

Komisioner KPU Ini Divonis 3,5 Tahun Penjara, Satu Suara Dijual Rp20 Ribu Saat Pileg 2019

Sidang dengan terdakwa komisioner KPU Prabumulih Andry Swantana, di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin , 12 September 2022--Sumeks.disway.id--

Namun, setelah proses pemilihan umum tersebut, suara yang dijanjikan oleh terdakwa Andri Swantana tidak kunjung didapatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: