Proyek Rumah Pemotongan Unggas Senilai Rp6,8 Miliar di Brebes Terancam Molor, Pelaksana Kena Tegur 2 Kali
Para pekerja proyek pembangunan RPU nanpak beraktivitas dan progresnya baru 30 persen. -Eko Fidiyanto-Radar Brebes
BREBES, (DiswayJateng.id)- Proyek pembangunan rumah pemotongan unggas (RPU) di Desa Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes terancam molor. Progres kegiatan yang menelan anggaran Rp6,8 miliar baru mencapai 30 persen. Bahkan, progres pembangunan itu sempat molor lantaran sempat tidak dikerjakan selama tiga minggu setelah tanda tangan kontrak dengan pihak pelaksana pada 17 Juni 2022 lalu.
PPKom Pembangunan RPU, Sodikin mengatakan, setelah tanda tangan kontrak pada 17 Juni lalu, proyek tidak langsung dikerjakan. Ada waktu tiga minggu yang terbuang, karena untuk memulai pekerjaan pihak pelaksana mencari hari baik. Sehingga progres pekerjaan sempat terlambat. Ditambah lagi ada dua lokasi pengerjaan proyek yang membuat progres tak begitu nampak. "Ada dua lokasi pengerjaan proyek RPU ini. Lokasi pertama pengerjaan bangunan di lokasi RPU, dan lokasi kedua pengerjaan pembesian untuk struktur bangunan di workshop atau bengkel," kata Sodikin, Rabu (7/9).
Sodikin menjelaskan, struktur bangunan RPU menggunakan konstruksi tiang besi yang harus digarap di workshop. Jika konstruksi besi sudah rampung digarap maka akan langsung dipasang di lokasi pembangunan RPU. Namun saat ini, pembuatan konstruksi tiang besi sudah rampung digarap dan dipasang di lokasi RPU. "Tiang besi sekarang sudah dipasang dan progresnya sudah 30 persen. Sebelum dipasang memang progesnya terlihat lambat, karena pengerjaannya di workshop. Pembesian itu memang tidak masuk progres. Dalam aturan, yang masuk progres itu pembangunan fisik," tambah Sodikin.
Sodikin melanjutkan dalam minggu ini akan dilakukan pemasangan atap bangunan setelah struktur tiang besi sudah rampung. Jika pemasangan atap dan lantai rampung maka proyek pembangunan sudah selesai. Tinggal pengadaan dan pemasangan alat pemotongan modern yang menggunakan teknologi mesin.
Sebelum pemasangan tiang besi, PPKom telah memberikan dua kali surat teguran kepada pihak pelaksana proyek. Selain itu, Show Cause Meeting (SCM) atau rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan juga sudah dua kali dilakukan. Ini dilakukan lantaran sebelumnya dalam pembangunan RPU ini tidak nampak progres peningkatan pembangunan yang signifikan.
"Masa-masa SCM yang kedua ini percobaannya sampai 22 September nanti, terhitung selama dua minggu. Kita nanti lihat progresnya seperti apa. Sedangkan sesuai kontrak, pembangunan RPU ini akan selesai pada 14 Desember," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: