Isu Kenaikan Harga BBM, Sebuah Gudang Penimbun dan Pengoplos BBM di Kendal Digrebek Polisi

Isu Kenaikan Harga BBM, Sebuah Gudang Penimbun dan Pengoplos BBM di Kendal Digrebek Polisi

Gudang penimbun dan pengoplos BBM di Desa Kutoarjo, Kaliwungu Kendal digerebek polisi-Polres Kendal-

Pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit 4 Satreskrim Polres Kendal.

Atas perbuatannya tersangka M dijerat dengan pasal Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (i) UURI No.22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam I-JURI No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Dengan ancaman penjara selama-lamanya 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: