Catat! 37 Fasyankes Tegal Terima Penghargaan dari Disdukcapil

Catat! 37 Fasyankes Tegal Terima Penghargaan dari Disdukcapil

Kepala Disdukcapil Kota Tegal menyerahkan penghargaan-Meiwan Dani Ristanto-Radar Tegal

TEGAL (Disway Jateng) - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal memberikan penghargaan kepada 37 Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

 

Penghargaan tersebut diberikan ditahun kedua, sejak diterbitkanya inovasi Layanan Langsung Kelar dengan Bagus, Gesit dan Sinergis (Laskar Den Baguse). Sehingga bayi lahir langsung mendapatkan tiga layanan yaitu Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan NIK. 

 

Kepala Disdukcapil Kota Tegal Basuki mengatakan ada 37 Fasyankes yang terdiri dari bidan, praktek mandiri, klinik, Rumah Sakit (RS) dan rumah bersalin.

 

Mereka melakukan pelayanan atas bayi baru lahir dengan pelayanan 3 in 1. Sehingga bayi lahir mendapatkan akte kelahiran, KIA dan NIK. Penghargaan itu diberikan sejak tahun 2020 diserahkan tahun 2021. Kemudian tahun 2021 diserahkan tahun 2022.

 

“Untuk pelayanan inovasi tersebut terbanyak pertama RSI Harapan Anda dengan 849 dokumen, kedua RSUD Kardinah 316 dokumen dan Klinik Bani Syakir 139 dokumen. Ketiga Fasyankes tersebut yang terbesar dari 37 Fasyankes yang menerapakan Inovasi Laskar Den Baguse,” kata Basuki Kamis 1 September 2022.

 

Basuki mengungkapkan apresiasi tersebut diberikan Walikota untuk program kerjasama dengan fasyankes. Dan yang menjadi catatan ke depan tidak hanya 3 in 1 tetapi 4 in 1. Karena ke depan bayi baru lahir akan mendapatkan BPJS Kesehatan. Saat ini baru dipersiapkan sistemnya, tentunya dengan Perjanjian Kerjasama (PKS). 


--

“Dengan adanya apresiasi tersebut, saya berharap ke depan penghargaan layanan terintegrasi tersebut dapat terus dilakukan dengan Fasyankes. Sehingga rasio bayi lahir 1500 pertahun langsung diberikan dokumen kelahiran, hal itu untuk mencapai 100 persen dokumen setiap tahun, dan akan mendapatkan penghargaan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal