Dukun Palsu di Pekalongan Ditangkap Polisi, Ritualnya Biadab Ujungnya Pemerasan
Dukun palsu diamankan di Mapolres Pekalongan.--
PEKALONGAN, (DiswayJateng)- Seorang dukun palsu di Pekalongan, Jateng ditangkap polisi karena aksi kejinya.
Pelaku bernama Afrizal (29), warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ini melakukan pemerasan terhadap korbannya seorang ibu rumah tangga berinisial IM (38) warga Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan.
Biadabnya pemerasan dilakukan usai pelaku memperdaya korban melakukan perbuatan keji dan sejumlah ritual nyeleneh.
Tak cuma biadab, tetapi juga kejam lantaran pelaku juga memaksa korban menjalani serangkaian ritual keji seperti memotong bagian payudara dan alat vital.
Kapolres Pekalongan, AKBP Arif Fajar Satria mengatakan, peristiwa ini bermula saat dukun palsu bernama Afrizal mengaku kepada korbannya mampu membuka aura hitam yang menyelimuti korban dan 2 anaknya.
Syaratnya korban dipaksa melakukan sejumlah ritual nyeleneh. Yakni harus menyetubuhi 2 anak kandungnya dan direkam.
Ritual lain adalah korban menjalani berbagai ritual seperti mandi telanjang lalu direkam video.
Pelaku dengan dalih tertentu juga meminta korban memotong kedua puting payudara dan mengiris klitoris untuk kemudian divideokan.
"Berbekal kiriman video tersebut, pelaku yang menyamar sebagai Ibu Sri kemudian memeras korban dengan meminta uang berturut-turut,” papar Kapolres, Jumat (26/8).
Pelaku memeras korban dengan mengancam akan menyebar video tersebut di media sosial.
Hal ini akan dilakukan pelaku jika korban tidak memberikan sejumlah uang yang total besarnya Rp38 juta dari beberapa kali transfer.
Pelaku memeras dengan meminta uang mulai Rp 5 juta, Rp 3 juta, hingga total uang yang dikirim korban sejumlah Rp 38 juta.
Pelaku diamankan petugas Satreskrim Polres Pekalongan di Terminal Pekalongan, pada Rabu (23/8).
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah melakukan hal yang sama sebanyak 3 kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: