Wujudkan Birokrasi Lincah dan Adaptif, Pemprov Jateng Respon Isu-Isu Strategis
Reporter:
Gabriel Kristi|
Editor:
Gabriel Kristi|
Kamis 18-08-2022,12:18 WIB
--
SEMARANG (DiswayJateng) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap merespon isu strategis
reformasi birokrasi. Wakil Gubernur Jawa Tengah,
Taj Yasin Maimoen, mengatakan guna memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,
reformasi birokrasi harus dibangun secara sistematis, berkelanjutan, dan adaptif.
"Presiden RI Joko Widodo juga menekankan, bahwa birokrasi harus lebih lincah, sederhana, adaptif, inovatif, serta mampu bekerja secara efektif dan efisien. Kapasitas birokrasi ditingkatkan terus-menerus hingga menjangkau unit-unit kerja yang langsung berhadapan dengan masyarakat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan," ujar
Taj Yasin saat menyampaikan sambutan 'Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (
SAKIP) dan
reformasi birokrasi' via zoom di ruang wagub, Kamis (18/8/2022).
Taj Yasin menambahkan, untuk mewujudkan
reformasi birokrasi, diperlukan beberapa langkah. Di antaranya melalui pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, transformasi ekonomi, penyederhanaan struktur dan kelembagaan birokrasi, serta pemanfaatan teknologi.
"Pemprov Jateng telah merespon isu-isu tersebut. Antara lain dengan membangun dimensi
reformasi birokrasi yang meliputi pelayanan publik yang berkualitas, efektifitas dan efisiensi manajemen pemerintahan, serta efisiensi kelembagaan dan manajemen sumber daya manusia aparatur yang baik," paparnya.
Disebutkan, Pemprov Jateng melakukan
reformasi birokrasi meliputi delapan area perubahan. Termasuk manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di area manajemen perubahan, Pemprov Jateng membangun integritas melalui tagline "Tetep Mboten Korupsi Mboten Ngapusi" dan membangun budaya integritas. Juga mengawal pelaksanaan
reformasi birokrasi sebagaimana diamanatkan oleh Pusat melalui Road Map
reformasi birokrasi Provinsi Jawa Tengah 2019-2023 dan Tim
reformasi birokrasi Provinsi Jateng.
Sedangkan dalam pelayanan kepada masyarakat, kata dia, berbagai terobosan dan inovasi dilakukan perangkat daerah sebagai perwujudan pelayanan yang mudah, cepat, murah, transparan, dan akuntabel. Baik melalui model pemerintahan yang terbuka dan responsif, pelayanan langsung yang lebih mendekat kepada masyarakat atau jemput bola maupun digitalisasi pelayanan.
"Terobosan dan inovasi tersebut membawa Jawa Tengah mendapatkan apresiasi dan berbagai penghargaan atas prestasi yang dicapai di tingkat nasional dan internasional," kata Gus Yasin.
Inovasi pelayanan publik yang berhasil memperoleh penghargaan antara lain, “SI BINA CANTIK BINGITS, inovasi RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Banyumas meraih Top 15 Kelompok Khusus Inovasi Pelayanan Publik 2021, dan Telemedicine Saydoc inovasi RSUD Prof Dr Margono Soekarjo meraih Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Nasional 2021.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi (KPKE)
reformasi birokrasi pada Kementerian PANRB, Andi Rahadian mengatakan, beberapa masalah birokrasi yang terjadi di Indonesia antara lain terkait korupsi dan penyalahgunaan wewenang, akuntabilitas kinerja belum baik, peraturan perundang-undangan tumpang tindih, struktur organisasi belum berbasis kinerja, inefisiensi penggunaan anggaran, E-government masih parsial, pengawasan internal belum efektif, serta keluhan masyarakat menyangkut rendahnya kualitas pelayanan publik.
"Dengan evaluasi
SAKIP, akan dinilai akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Sedangkan tujuan evaluasi
reformasi birokrasi, menilai kemajuan pelaksanaan RB dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif dan efisien, serta memberikan pelayanan publik yang baik," jelas Andi.(GBR)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: