Dua Minggu, Tiga Kasus Peredaran Sabu-Sabu di Tegal Berhasil Diungkap

Dua Minggu, Tiga Kasus Peredaran Sabu-Sabu di Tegal Berhasil Diungkap

Tersangka pengedar narkoba saat menjalani pemeriksaan-Hermas Purwadi-Radar Tegal

TEGAL (Disway Jateng) – Dalam kurun waktu selama 2 minggu, Satresnarkoba Polres Tegal berhasil mengungkap 3 kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dari ketiga kasus tersebut, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro menyebutkan, dari keenam tersangka dalam 3 kasus itu barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu dengan total seberat 4,78 gram.

 

Kasus yang pertama, lanjut Wakapolres Tegal, yakni pada 25 Juli 2022 di wilayah Mejasem Barat Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, Polres Tegal mendapatkan informasi adanya peredaran golongan 1 narkotika jenis sabu.

 

Sehingga dilakukan penyelidikan dan didapatkan dengan dua orang tersangka HS dan CI.

 

Kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan didapatkan 1 paket sabu dengan berat sebesar 0,5 gram.

 

Wakapolres Tegal melanjutkan, kasus kedua yakni pada 27 Juli 2022 di halaman parkir Kospin Jasa Procot Slawi, Kabupaten Tegal.

 

Mereka melakukan modus yang sama yakni menjual narkotiba golongan 1 jenis sabu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal