Puji Independensi Dokter Forensik TNI, IPW Optimis Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Bisa Dipertanggungjawabkan

Puji Independensi Dokter Forensik TNI, IPW Optimis Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Bisa Dipertanggungjawabkan

JAMBI, (DiswayJateng)- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku optimistis terhadap autopsi ulang jenazah Brigadir Joshua di Rumah Sakit Sungai Bahar, Jambi.

Autopsi ulang tersebut melibatkan tim independen yang terdiri dari dokter forensik gabungan.

Seperti dari dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional serta dokter forensik yang diajukan polisi.

Sugeng meyakini, keterlibatan TNI dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir Joshua yang tak diragukan independensinya.  

Dokter forensik dari TNI yang terlibat dalam autopsi ulang jenazah Brigadir Joshua sudah dijamin kualitasnya oleh Panglima TNI.

“Dengan melibatkan dokter forensik dari TNI yang dijamin kenetralannya oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa,” kata Sugeng, Rabu (27/7/2022).

Hal tersebut diharapkan bisa mendapatkan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum.

“Diharapkan kasus tersebut mendapatkan kebenaran materiil,” ujarnya.

Karena itu, Sugeng berharap, dengan dilakukannya autopsi ulang jenazah ajudan Ferdy Sambo itu, semua teka-teki akan bisa diungkap secara terbuka dan transparan.

“Karena ini dilakukan melalui Scientific Crime Investigation, sehingga kasusnya terkuak dan menemukan tersangkanya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir ini adalah bentuk komitmen Kapolri untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

“Proses ekshumasi dan autopsi ulang ini dilakukan oleh pihak-pihak ahli. Terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang memiliki sifat independen dan imparsial,” katanya di RSUD Sungai Bahar.

Dedi juga menjamin hasil autopsi ulang jenazah ajudan Ferdy Sambo itu dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum.

“Nantinya, proses autopsi ulang ini juga dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal. Termasuk juga dari Komnas HAM dan juga Kompolnas,” katanya. (fir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu