Pengadaan Gerobak UMKM di Kemendag Berbau Korupsi, Siap-siap! Polri Bakal Bongkar

Pengadaan Gerobak UMKM di Kemendag Berbau Korupsi, Siap-siap! Polri Bakal Bongkar

JAKARTA, (DiswayJateng) - Proyek pengadaan gerobak UMKM oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) diduga berbau korupsi.

Bareskrim Polri bahkan telah meningkatkan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan untuk membongkar dugaan korupsi di Kemendag tersebut.

Polisi juga sudah melakukan analisa transaksi keuangan untuk perkara dugaan korupsi pengadaan gerobak usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode anggaran 2018-2019.

"Proses penyidikan masih berjalan dengan lakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery," kata Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (8/7/2022).

Dalam kasus itu, dilaporkan sudah ada 46 saksi yang diperiksa.

Namun, dia tidak menjelaskan secara detal identitas dari para saksi.

"Jadi ada 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya," ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan pengadaan gerobak di Kemendag pada Tahun Anggaran 2018, senilai Rp 49 miliar untuk 7.200 unit gerobak dengan harga per gerobaknya sekitar Rp 7 juta.

Pengadaan gerobak pada 2019 senilai Rp 26 miliar untuk 3.570 unit dengan harga satuan gerobak Rp 8,6 juta.

"Jadi, total 2 tahun anggaran itu sebesar Rp 76 miliar untuk 10.700 gerobak yang semula dialokasikan oleh Pemerintah secara gratis untuk pelaku usaha," ungkap Cahyono.

Penyidik hingga kini masih melakukan pemeriksaan dan mendalami keterangan saksi-saksi, termasuk menghitung kerugian keuangan negara, serta bersiap untuk menetapkan tersangka dari kalangan pemerintahan.

Kasus itu bermula saat adanya pengaduan masyarakat yang melaporkan soal program bantuan gerobak dagang bagi UMKM yang hingga saat ini belum menerima bantuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: genpi.co