Baru Angkut Enam Karung Beras, Pembobol Ricemill di Bumiayu Dibekuk Warga
Polisi mengecek barang bukti pembobolan ricemill di Bumiayu Brebes Jateng-Teguh Supriyanto -Radar Brebes
BREBES, (DiswayJateng)- Aksi komplotan pembobol ricemill (penggilingan padi) di Kabupaten Brebes, Jateng kepergok warga. Para pelaku pun dibekuk ramai-ramai oleh warga kemudian diamankan petugas kepolisian.
Peristiwa pembobolan ricemill ini terjadi di Dukuh Glempang, Desa Kalinusu Kecamatan Bumiayu, Selasa (28/6) dini hari.
Kasus pembobolan ricemill bermula saat warga mendapati mobil pick up yang tidak dikenal parkir di pinggiran jalan desa, sementara pengemudinya atau pemiliknya tidak ada pada malam hari, Senin (27/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah diamati, kecurigaan warga bertambah, karena tidak jauh dari lokasi temuan mobil itu terdapat satu ricemill. Warga mendapati ada orang tidak dikenal sedang berada di sekitar lokasi tersebut.
Pelaku diamankan warga yang curiga sesaat setelah mengumpulkan karung berisi beras dari dalam ricemill untuk dibawa kabur menggunakan mobil.
"Jaraknya sekitar 100 meter antara mobil dengan ricemill. Karena curiga, dia orang kita amankan selanjutnya dilaporkan ke perangkat ditindaklanjuti ke Polsek Bumiayu," kata Suyatno, 44, warga setempat.
Kapolsek Bumiayu AKP Heri Riyanto membenarkan hal tersebut. Petugas yang tiba di lokasi mendapati dua pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Kedua pelaku membobol ricemill dengan cara mencongkel gembok pintu ricemile menggunakan dua batang linggis.
"Keduanya lalu menggambil enam karung beras, masing-masing berisi 50 Kilogram sebanyak 4 karung dan karung berisi 30 Kilogram sebanyak 2 karung dan ditempatkan didepan pintu ricemile untuk mempermudah pengangkutan," terang Heri.
Setelah itu, kedua pelaku kembali menuju ke tempat parkir untuk mengambil mobil dengan maksud mengangkut enam karung yang sudah disiapkan pelaku.
"Hanya saja saat kembali ke mobil, mereka gugup karena dicurigai warga. Selanjutnya warga diamankan," imbuhnya.
Para pelaku yang diketahui berinisial AAN, 28, dan UA, 21, keduanya warga Bojong Kabupaten Tegal berikut barang bukti berupa enam karung berisi beras, satu unit mobil pick up Nopol G 1670 KM warna Hitam, dua bilah linggis dan gembok beserta dua engsel gembok dibawa ke Mapolsek untuk pengembangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: