Kok Bisa, Ribuan Data Ganda di Kota Tegal Sulit Dilacak

Kok Bisa, Ribuan Data Ganda di Kota Tegal Sulit Dilacak

RAPAT KERJA – Komisi II DPRD Kota Tegal mengadakan Rapat Kerja dengan Disdukcapil untuk membahas data kependudukan di Ruang Rapat Komisi II. (K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL)--

TEGAL (Disway Jateng) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal mengungkapkan pelacakan ribuan data kependudukan yang ganda cukup sulit dilakukan. Sebab, ribuan data ganda yang dipresentasikan Dirjen Dukcapil Kemendagri tidak dilengkapi dengan by name by adress yang jelas. Terlebih, muncul aplikasi baru yang one by one.

 

Alamat tidak detail. Ribuan data ganda susah untuk dilacak, kata Kepala Disdukcapil Basuki saat menyampaikan laporan dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Tegal, Jumat (24/6).

 

Rapat Kerja dipimpin Ketua Komisi II Anshori Faqih, diikuti Wakil Ketua Komisi II Purnomo, Sekretaris Komisi II Zaenal Nurohman, dan Anggota Komisi II Sugiyono.

 

Dibeberkan, Pemerintah Kota Tegal segera menindaklanjuti konsultasi yang dilakukan Komisi II ke Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan mengadakan Rapat Koordinasi yang dihadiri ketua DPRD, wali kota, sekda, OPD, camat, lurah, kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, ketua MKKS, dan koordinator Relawan Adminduk.

 

Surat Edaran Sekda untuk Penunggalan Data dan Perekaman Massal serta Verifikasi Data Ganda juga telah diterbitkan. Dalam sasaran rencana aksi, total data ganda yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri mencapai 14.888. Setelah dicleaning alamat berjumlah 8.149. Perekaman KTP Elektronik 13.055 dan data anomali 992.

 

Basuki memaparkan, sebanyak 4.490 warga berdata ganda di Kabupaten Tegal, 952 Kabupaten Brebes, 421 Kabupaten Pemalang, dan 49 Kota Pekalongan. Dari 8.149 data ganda, yang sudah terverifikasi 218 yaitu di Kelurahan Debong Lor, Pekauman, Keturen, Kejambon, Mangkukusuman, dan Slerok. Sedangkan 7.807 lainnya tidak diketahui.

 

Sementara dari target perekaman 13.055 yang dilakukan 14 Juni sampai 21 Juni, diketahui 679 di antaranya sudah direkam, 921 pindah, 12 meninggal, sehingga totalnya 11.443. “Kami ingin mengeksekusi by system, tetapi muncul aplikasi baru yang digunakan Disdukcapil seluruh Indonesia. Yang dipresentasikan Dirjen Dukcapil Kemendagri tidak mudah,” ujar Basuki.

 

Ketua Komisi II Anshori Faqih menyampaikan, political will penyelenggara pemerintahan sebenarnya clear untuk sinkronisasi data kependudukan. Rapat Kerja dengan Disdukcapil menghasilkan rekomendasi Disdukcapil harus melanjutkan rencana aksi berikutnya untuk menyelesaikan data ganda. Disdukcapil agar segera melakukan sinkronisasi data kependudukan.

 

“Selain itu, perlu dukungan dan peran aktif RT, RW, kelurahan, dan kecamatan,” ungkap Anshori.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal