Waduh, 10 Ibu Muda dan Janda di Tannggerang Kena Tipu
Akibat tertipu kenalan di facebook janda 2 anak kehilangan puluhan juta berupa sepeda motor dan 2 buah handphone. (RIKHI FERDIAN/DISWAY.ID)--
TANGERANG (Disway Jateng) – Janda dua anak, MA,36, bukanlah satu-satunya korban penipuan pria yang dia kenal dari Facebook. Penyelidikan terbaru kasus penipuan yang dilakukan pria bernama Muksin, 42, ini telah merugikan hingga 10 ibu muda dan janda.
Semua korban adalah ibu muda single dan seorang janda beranak dua, MA. Mereka terlena dengan rayuan maut pria yang dikenal dari Facebook itu. ”Ada total 10 calon korban selama dua bulan beraksi. Namun hanya 8 orang korban yang berhasil ditipu daya pelaku,” kata Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama, Kamis (23/6).
Kepada polisi, Muksin mengaku ada tujuh korban yang sudah berhasil dia perdaya dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Menurut pengakuannya, Muksin telah memperdaya tujuh korban dari 10 korban yang dia coba tipu. Tersangka pria dari Facebook tersebut merinci lokasi-lokasi yang sudah pernah tuju untuk melancarkan aksinya.
Di antaranya, 1 unit motor Supra Fit di Kebon Besar, 1 unit motor BeAT merah putih di Batu Ceper, 1 unit motor BeAT biru putih di Binong. Lalu 1 unit motor BeAT bernopol B 3672 CAB do Perum Duta Garden, Benda. Untuk gadget, tersangka berhasil menggondol 1 ponsel di Danau Cipondoh, 1 ponsel di Kalideres dan 1 ponsel di Cengkareng.
Kompol Putra mengatakan, dua orang korban dengan sepeda motornya, gagal dia perdaya karena korban meminta kunci. ”Dari 10 calon korban, 2 gagal karena korban minta kunci motor jadi saat dia (pelaku) pura-pura menuju motor, korban minta kunci motor dikembalikan ke dia (korban),” terangnya.
Modus yang dilakukan Muksin yakni mendekati calon mangsanya yang memang seorang wanita single. Dilanjutkan dengan komunikasi intens kemudian diajak untuk kopi darat dan 7 korban terpedaya dengan modus yang sama.
Saat ini kepolisian dari Polsek Neglasari sedang mencari para korban penipuan Muksin termasuk laporan polisinya. ”Sudah ada dua korban yang ketemu dan telah membuat laporan Polisi di Polsek Benda,” tukasnya sebagaimana dilansir dari FIN.
Sebelumnya, niat hati ingin bertemu sang kekasih yang dikenalnya lewat Facebook, seorang wanita berinisial MA,36, asal Tambun Selatan, Cakung, Jakarta Timur, malah menjadi korban penipuan. Dari keterangan polisi, kejadian bermula ketika korban yang sudah ditinggal pergi oleh suaminya sekitar setahun itu, berusaha mencari teman pria melalui aplikasi Facebook.
Lewat Facebook, korban kemudian berkenalan dengan seorang laki-laki yang mengaku bernama Agus Hermansyah alias Indra Wahyu. Dari awal perkenalan itu, korban dan pelaku kemudian intens berkomunikasi selama dua minggu via Facebook.
Keduanya, kemudian janjian untuk bertemu di salah satu Mall di daerah Garden City Boulevard Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (11/6) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. ”Setelah bertemu, pelaku lalu mengajak korban untuk bertemu orang tuanya di kecamatan Neglasari, Tangerang," kata Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama, Rabu malam, 22 Juni 2022.
Korban yang tak menaruh rasa curiga itu pun menuruti ajakan pelaku. Kemudian keduanya berangkat dari Cakung menuju Tangerang menggunakan sepeda motor korban. Namun, setelah tiba di Jalan Sitanala V, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pelaku berhenti dan menyuruh ibu dua anak itu untuk meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan berikut tas miliknya. ”Kemudian pelaku mengajak korban berjalan kaki menuju sebuah rumah yang diakuinya sebagai rumah orang tuanya,” ucapnya.
Sesampai di rumah yang dituju, pelaku kemudian meminta izin kepada korban untuk kembali ke tempat di mana sepeda motor dan tas korban ditinggalkan. Pelaku beralasan, jika kunci rumahnya tertinggal di sepeda motor. ”Setelah ditunggu hampir 30 menit, pelaku tidak kembali dan setelah korban mendatangi lokasi sepeda motornya, korban baru menyadari bahwa sepeda motor dan tasnya sudah tidak ada,” tuturnya.
Dalam keadaan panic, korban kemudian bertanya kepada warga sekitar apakah ada yang mengenali pelaku. Namun, tidak satu pun warga sekitar yang mengenalinya. ”Bahkan, rumah yang diakui oleh pelaku sebagai rumah orang tuanya, ternyata rumah milik orang lain yang tidak kenal dan tidak ada hubungan dengan pelaku,” paparnya.
Atas kejadian itu, korban harus kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat merah putih, tahun 2017, dengan Nopol B 4301TRX, serta 2 buah handphone dengan kerugian ditaksir Rp15 juta. Selang tiga hari, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Neglasari tepatnya Selasa (14/6). ”Dengan bantuan informasi dari masyarakat, Rabu, 22 Juni 2022, sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Neglasari berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kotabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," terangnya.
Setelah ditangkap, pelaku yang memiliki akun Facebook Bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu) ternyata Bernama asli Muksin,42, warga Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. ”Tersangka melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar tegal