Mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya Bebas, Disambut Ratusan Warga Bregas
Mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya saat menyambut sejumlah warga dan relasi yang terus berdatangan. (FOTO AGUS WIBOWO/RATEG)--
TEGAL (Disway Jateng) - Wali Kota Tegal periode 2009-2014, Ikmal Jaya, resmi menghirup udara bebas, Senin (21/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Putra pengusaha Bus Dewi Sri itu tercatat menjalani masa tahanan atas kasus dugaan tipikor selama 7 tahun 4 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang.
Kebebasan Ikmal Jaya disambut Ibunda Hj Rukhayah, istri tercinta Rosalina, serta rekannya, H Indra Kusuma bersama istri Hj Mariatun. Ikmal Jaya langsung bertolak ke rumahnya di Jalan Sawo atau di Perumahan Baruna, Kraton, Tegal Barat. Tepat pukul 10.30 WIB, Ikmal Jaya yang baru memasuki gerbang perumahan mendadak kaget. Sebab, ratusan warga baik dari Brebes, Kota Tegal hingga Kabupaten Tegal/Slawi (Bregas) telah menunggu di kediamannya.
Sesampai di rumahnya, Ikmal Jaya langsung sujud syukur. Selain warga, kerabat yang datang, Wali Kota Tegal Dedy Yon bersama Sekda dan sejumlah OPD pun tampak menyambutnya.
”Yang pertama kami bersyukur masih diberikan kesehatan dan nikmat lain oleh Allah SWT. Kemudian kepada lapas dan negara yang telah memberikan berbagai macam pengetahuan dan ilmu,” terang Ikmal Jaya.
Ikmal mengaku dirinya sekolah di Kedungpane, Semarang, selama 7 tahun 4 bulan. Dari ilmu yang didapat, pihaknya akan mulai mempraktikkan ilmu dan pengetahuan tersebut.
”Harapannya bisa bersama dengan masyarakat. Dan segala pengetahuan akan diterapkan di masyarakat,” kata Ikmal.
Pria yang terkenal dengan julukan Wong Sabar mengaku sempat kaget kalau rumahnya sudah dipenuhi oleh ratusan orang.
”Ini bukan hajatan, tapi banyak yang datang. Jujur kami tidak memanggil mereka. Namun tampaknya banyak yang rindu dengan kami,” jelasnya.
Ikmal mengaku, dirinya hanya mengundang kerabat saja. Mungkin, para kerabat saling memberi informasi kepada yang lain hingga banyak masyarakat yang hadir menyambutnya.
”Alhamdulillah, anak- anak juga semua baik- baik saja. Yang sudah sarjana kini sudah keluarga. Bahkan saya sekarang sudah dikarunia cucu,” ungkapnya.
Pihaknya berterima kasih kepada Allah SWT, telah menjaga keluarganya. Terlebih anak-anaknya kini sudah beranjak dewasa.
Sementara itu, saat disinggung soal politik, Ikmal Jaya mengaku saat ini justru akan kembali ke basicnya sebagai wiraswasta.
”Insya Allah akan kembali sebagai wiraswasta. Kami juga akan mengabdikan dulu di masyarakat,” akunya.
”Jadi melalui jalur wiraswasta, kami bisa kembali menjadi pemimpin dan mengabdikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Hingga pukul 15.00 WIB, kediamannya di sekitaran komplek Kupat Blengong itu juga masih banyak orang berdatangan. Termasuk sejumlah pegawai Pemkot Tegal. Tak sedikit dari mereka ingin mengabadikan sosok Ikmal Jaya dengan berpose bersama.
Seperti diketahui, Wali Kota Tegal 2009-2014 Ikmal Jaya dinyatakan bersalah dan divonis 8 tahun penjara atas kasus korupsi tukar guling tanah Bokongsemar Kota Tegal tahun 2012. Pada peradilan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Semarang, Ikmal divonis 5 tahun penjara. Kendati demikian, pada upaya bandingnya di peradilan tingkat kedua, yaitu di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, Ikmal Jaya juga dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
Majelis hakim PT Jawa Tengah yang menyidangkan perkaranya, menyatakan Ikmal Jaya terbukti bersalah dan menjatuhi hukuman selama 8 tahun penjara. Vonis yang diberikan 3 tahun lebih lama dari vonis pada peradilan pertama. Dalam putusannya, Ikmal dinilai terbukti melakukan tindakan korupsi dalam kasus ini yang ditaksir merugikan negara Rp23,4 miliar. Ikmal juga dinilai telah menguntungkan pihak rekanan swasta dari proses tukar guling yang dihitung dari pembayaran nilai total tanah yang telah dibedakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar tegal