Kumuh dan Hambat Normalisasi, Bangunan di Atas Saluran Harus Ditertibkan

Kumuh dan Hambat Normalisasi, Bangunan di Atas Saluran Harus Ditertibkan

Komisi III DPRD Kota Tegal mengadakan Rapat Kerja dengan OPD terkait. (FOTO K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL)--

TEGAL (Disway Jateng) - Maraknya bangunan yang berdiri di atas saluran air menjadi perhatian serius Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal. Karena dapat menghambat normalisasi saluran sebagai upaya dalam menangani banjir, Komisi III memandang bangunan yang berdiri di atas saluran air tersebut perlu untuk ditertibkan.

 

Bangunan di atas saluran perlu ada upaya penertiban,” kata Sekretaris Komisi III Sisdiono Ahmad, kemarin.

 

Sisdiono melanjutkan, mekanisme penertiban diawali dengan Surat Peringatan sebanyak tiga kali. Pemerintah Kota Tegal harus mencegah bangunan di atas saluran air sejak dini. Jangan menunggu bangunan tersebut berdiri. “Kalau sudah banyak seperti ini kan susah, akan diprotes. Yang akan membangun harus dilarang, untuk yang sedang membangun ditangani dengan persuasif,” ujar Sisdiono.

 

Lebih lanjut Sisdiono mengungkapkan, untuk menangani banjir dan rob dibutuhkan peninjauan kembali Grand Design Sitem Drainase yang pernah dibuat 2011. Karena sudah berusia sebelas tahun, Grand Design tersebut harus disesuaikan dengan eksisting, mengingat terjadinya perubahan permukaan tanah di Kota Tegal.

 

“Di Muarareja banyak tanah warga menjadi laut, penurunan permukaan tanah terjadi, ini hasil studi IPB. Karena itu, kami mengusulkan ada review Grand Design Sistem Drainase Kota Tegal,” sebut Sisdiono.

 

Karena fenomena bangunan di atas saluran air menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir dan banyak masyarakat yang abai terhadap dampak akibat didirikannya bangunan di atas saluran air, Anggota Komisi III Bayu Arie Sasongko mendorong dibuatnya Peraturan Daerah yang mengatur tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran air.

 

“Diperlukan Perda dan Perwal yang mengatur tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran air. Mengingat masih banyak masyarakat yang abai terhadap dampak lingkungan yang muncul akibat didirikannya bangunan permanen di atas saluran air,” ucap Bayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal