Tambah Wawasan Hukum, PGRI Kota Tegal Audiensi ke Pengadilan Negeri
Ketua PGRI Kota Tegal Kadarisman dan Ketua Pengadilan Negeri Tegal Toetik Ernawati bersama anggota. (FOTO MEIWAN DANI RISTANTO/RADAR TEGAL)--
TEGAL (Disway Jateng) – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tegal melakukan audiensi ke Pengadilan Negeri Kota Tegal. Hal itu untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang hukum bagi anggotanya. Selain itu juga sosialisasi tentang hukum akan dilakukan kepada guru-guru.
Ketua PGRI Kota Tegal Kadarisman mengatakan silaturahmi awal ini didampingi sekretaris, bendahara, ketua cabang se-Kota Tegal, dan ketua bidang Advokasi dan perlindungan hukum PGRI. Dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi antara pengurus PGRI dengan ketua pengadilan negeri dan jajarannya. Hal ini penting dilakukan agar teman-teman guru mengetahui tentang masalah hukum, baik hukum pidana maupun perdata.
“Karena guru sebagai garda terdepan dalam mendidik anak bangsa terkadang berhadapan dengan masalah hukum, oleh karena itu kami sebagai pengurus PGRI yang menaungi guru sedini mungkin mencegah terjadinya hal tersebut,” katanya.
Pihaknya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Pengadilan Negeri kota Tegal yang berkenan menerima anggotanya.
“Semoga dengan silaturahmi ini bisa membawa manfaat untuk semua, khususnya bagi anggota PGRI Kota Tegal. Dan akan dijadwalkan sosialisasi masalah hukum bagi anggota PGRI Kota Tegal,” ujar Kadarisman.
Kabid Advokasi dan perlindungan hukum PGRI Kota Tegal, Sarbini juga menyampaikan usulan agar didukung sepenuhnya terkait pembuatan peraturan atau undang-undang perlindungan hukum bagi guru, agar dalam bekerja merasa nyaman.
“Kami juga mengusulkan agar mendapat dukungan terkait peraturan undang-undang hakim bagi guru,” ujarnya. (mei/gun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar tegal