Koordinator Presidium GMPK: Usut Tuntas Pengeroyokan Ketua KNPI
Reporter:
Gabriel Kristi|
Editor:
Gabriel Kristi|
Sabtu 04-06-2022,11:54 WIB
Ketua Umum KNPI Haris Pertama. --
JAKARTA (DiswayJateng) -
"Penyidik Polri harus bekerja profesional dalam melakukan investigasi mendalam serta menegakan hukum tanpa pandang," ungkap Koodinator Presidium GMPK Muhammad Akrom, Jumat (3/6).
Elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Penegak Keadilan (GMPK) melakukan aksi unjukrasa di Mabes Polri terkait dukungan kepada jajaran Kepolisian terkait pengusutan kasus
pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI
Haris Pertama.
Lebih lanjut Akrom menduga ada petinggi negeri ini yang terlibat dalam kasus
pengeroyokan terhadap
Haris Pertama. "Kami memiliki dugaan kuat adanya dalang utama kasus
pengeroyokan tersebut," kata Akrom.
Menurut Akrom, aksi aksi unjuk rasa yang dilaksanakan hari ini sekaligus memberi dukungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan penyidik Bareskrim Polri agar membongkar motif utama
pengeroyokan Haris Pertama.
"Dukungan agar pihak penyidik jangan pandang bulu apalagi takut," kata Akrom.
Dalam kasus ini aparat Polda Metro Jaya sudah menahan politikus Partai Golkar Azis Samual yang disebut-sebut sebagai dalang kasus
pengeroyokan Haris Pertama.
Ketua Umum DPP KNPI
Haris Pertama menjadi korban
pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2) lalu.
Kemudian pada malam harinya, Haris melaporkan kejadian
pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku
pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa (22/2).
Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris, serta SS yang berperan memerintahkan
pengeroyokan terhadap Haris.
Masih ada dua tersangka lainnya yang melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Namun, pada Jumat (25/2) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka terakhir yakni Harfi alias Avice juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2). (ant/dil/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
jpnn