KPU Alokasikan Rp14,4 Trilun, Antisipasi Pilpres Dua Putaran

KPU Alokasikan Rp14,4 Trilun, Antisipasi Pilpres Dua Putaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net--

JAKARTA (DiswayJateng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan anggaran Pemilu serentak 2024. Salah satunya dialokasikan untuk putaran kedua. Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam jumpa pers usai 7 Komisoner KPU RI beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (30/5) dikutip dari RMOL.id.

Hasyim menyatakan, KPU baru hanya sekadar mengalokasikan anggaran Pilpres putaran kedua yang jumlahnya ditaksir mencapai belasan triliun rupiah.


"Maka KPU mengantisipasi itu. Bahwa katakanlah tidak terjadi, maka anggaran Pilpres 2024 putaran kedua yang sebesar Rp14,4 triliun ini tidak digunakan atau tidak dibelanjakan,"katanya.

Pengalokasian anggaran Pilpres putaran kedua, untuk megantisipasi apabila perintah undang-undang mengenai batas minimal perolehan suara peserta Pemilu tidak terpenuhi.

"Pemenang harus melebihi sepatruh jumlah suara sah nasional, kemudian juga menangnya harus di lebih separuh jumlah provinsi di Indonesia yang masing-masing provinsi minimal menangnya 20 persen," ujarnya.

"Sehingga kalau tidak memenuhi itu, konstitusi menentukan harus melaksanakan putaran kedua," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol.id