PPDB TK, SD dan SMP Negeri di Kota Tegal Dimulai, Apa Syaratnya?

PPDB TK, SD dan SMP Negeri di Kota Tegal Dimulai, Apa Syaratnya?

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal Ismail Fahmi memberikan keterangan tentang pelaksanaan PPDB di kantornya. (FOTO MEIWAN DANI RISTANTO/RADAR TEGAL)--

TEGAL (Disway Jateng) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri telah dimulai 30 Mei hingga 6 Juni 2022. Untuk PPDB PAUD dan SD Negeri mengunakan sistem offline atau manual, sedangkan SMP Negeri mengunakan online. Ada empat jalur yang bisa dipilih untuk mendaftar, yakni Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal Ismail Fahmi mengatakan, PPDB dari semua jenjang yaitu PAUD, SD, SMP untuk sekolah negeri dilaksanakan Senin, 30 Mei sampai 6 Juni 2022.

Untuk SMP Negeri dilaksanakan dengan sistem realtime online ada dua tahap, yakni tahap 1 dengan jalur zonasi, afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua. Sedangkan tahap 2 mengunakan jalur prestasi. Untuk calon peserta didik diberikan kesempatan satu kali mendaftar dengan memilih dua sekolah, dan tahap satu diberikan kesempatan satu kali mendaftar dengan memilih satu sekolah.

Kemudian tahap 2 dengan lokasi pendaftaran tidak harus menjadi pilihan pertama. Sedangkan untuk PAUD dan SD masih mengunakan non real time online atau manual. Sehingga orang tua wali bisa mendaftarkan langsung ke sekolah yang dituju.

"Sistem tersebut sama seperti tahun kemarin sesuai Permendikbud Nomor 1/2021 tentang pedoman PPDB jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA. Ada empat jalur yang bisa digunakan yaitu Zonasi, Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua," kata Fahmi, Jumat (27/5).

Fahmi menjelaskan, untuk PPDB SD jalur Zonasi 70 persen, Afirmasi 15, Perpindahan Tugas Orang Tua Wali 5, Prestasi 20. Sedangkan PPDB SMP Jalur Zonasi 60 persen, Afirmasi 15, Perpindah Tugas Orang Tua Wali 5, dan prestasi 20 persen.

Untuk orang tua yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah agar mempersiapkan diri dengan baik memilih sekolah yang dituju, mempersiapkan siswanya, dokumen untuk pendaftaran sesuai dengan syarat pendaftaran serta bisa dikomunikasikan dengan sekolah asal atau yang akan dituju.

"Insya Allah semua operator sekolah siap membantu. Jadi nanti mengikuti pola sistem yang sama, karena kita mengunakan sistem http://kotategal.demo.siap-ppdb.com yang bisa diunduh melalui website Disdikbud," ujarnya.

Bahkan, kata Fahmi, dinas juga membuka posko PPDB di kantor dinas pendidikan, empat korwil dan sekolah. Apabila ada kendala dan keluhan bisa mendatangi posko tersebut atau ke kantor dinas. Untuk pelaksanaan PPDB manual harus tetap melaksanakan protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran.

"Karena kondisi sekarang melandai, tetapi kita tidak boleh lengah harus tetap waspada dan harus melaksanakan prokes secara tepat," pungkasnya. (mei/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal