PMK Mewabah, Hewan Ternak Wajib Kantongi Surat Sehat. Siapa yang Berwenang?

PMK Mewabah, Hewan Ternak Wajib Kantongi Surat Sehat. Siapa yang Berwenang?

Petugas dari Dinpertan Purbalingga saat rutin mengecek ternak sapi di Kemangkon. (AMARULLAH/RADARMAS)--

PURBALINGGA (Disway Jateng) – Untuk menekan banyaknya hewan yang terkena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pemerintah melakukan pengetatan. Apalagi menjelang lebaran kurban, sehingga mewajibkan semua hewan ternak mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Sehingga semua hewan ternak, termasuk yang akan digunakan untuk kurban harus mengantongi SKKH yang dikeluarkan instansi terkait. Pengetatan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat melakukan pengiriman ternak antar daerah, dengan memakain SKKH.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga,Mukodam SPt menjelaskan, SKKH dapat diterbitkan dengan pemeriksaan langsung secara medis oleh dokter hewan. Daerah yang terjangkit PMK sudah tidak menerbitkan SKKH, kecuali untuk ternak sehat yang berasal dari kandang sehat (tidak terjangkit,red).

“Saat hewan ternak sudah diperiksa sehat, hanya akan dikirim langsung ke Rumah Potong Hewan (RPH) untuk disembelih,” katanya, Jumat (27/5). Apabila ada ternak seperti sapi, domba, kambing masuk dari luar daerah, maka akan langsung diperiksa di perbatasan. Jika tidak memiliki dokumen SKKH lengkap, maka akan ditolak dan supaya kembali ke daerah asal. “Tak hanya itu, meski membawa SKKH tetap harus diperiksa ternaknya terlebih dahulu. Jika sehat / tidak ada tanda tanda atau gejala sakit maka diperbolehkan masuk ke kandang tujuan, tetapi harus dikarantina / diisolasi pisah kandang selama 14 hari,” rincinya. Ternak karantina tidak boleh dikeluarkan dari kandang dan akan dipantau secara ketat oleh petugas medic veteriner setempat. Mukodam juga mengingatkan, meskipun stok sapi kurban Kabupaten Purbalinga cukup, tetapi pembeli tidak dapat dicegah untuk beli sapi dari luar Purbalingga. “Sebaliknya, sapi dari Purbalingga juga sangat mungkin dibeli sebagai sapi kurban oleh orang dari luar Purbalingga,” imbuhnya. Pihaknya terus mengimbau masyarakat agar untuk kebutuhan hewan kurban sebaiknya membeli ternak dari lokal Purbalingga. Karena lebih mudah dicek kondisi kesehatan ternaknya. Cukup banyak masyarakat yang akan berkurban mengecek kondisi ternak langsung ke kandangnya.
“Kami lihat saat dikandang, pembeli akan menentukan cocok atau tidak kualitas dengah harganya, cacat atau tidak, sakit atau sehat,” tegasnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanyumas.co.id