Pemohon KTP-el Baru Naik 60 Persen, Ada Apa?

Pemohon KTP-el Baru Naik 60 Persen, Ada Apa?

Kepala Dinas Dukcapil bersama Kabid Dafduk menjelaskan membludaknya permohonan KTP-el baru, kemarin. (FOTO HERMAS PURWADI/ RADAR TEGAL) --radartegal

SLAWI (Disway Jateng) – Pemohon KTP-el baru mengalami peningkatan signifikan. Hal ini menandakan kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan sangat tinggi, termasuk bagi mereka yang memasuki usia wajib mempunyai kartu identitas diri berupa KTP-el.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro didampingi Kabid Pendaftaran Penduduk Sodik menyatakan, lonjakan permohonan cetak KTP-el baru sudah terjadi sejak pertengahan Ramadan silam. Bila diakumulasi dari layanan normal, saat ini ada lonjakan permohonan cetak KTP-el baru di atas 60 persen.

“Terus terang kami merasa kewalahan, meskipun dilembur dalam sehari tidak bisa kelar. Permohonan siap cetak atau PRR sendiri bisa dituntaskan  dalam dua hari," ujarnya, Senin (23/5).

Keduanya menegaskan, rata-rata sehari untuk ajuan PRR atau siap cetak sebanyak 300 keping yang menumpuk hampir dua minggu selama dan pascalebaran. Saat ini kurang lebih ada 2000 lembar PRR yang harus segera dicetak. Mesin cetak sempat mengalami kendala, tetapi saat ini sudah kembali normal. Dalam waktu dekat, pihaknya akan terjun ke sekolah-sekolah untuk mengajak mereka yang saatnya mempunyai adminduk agar segera melakukan perekaman data.

“Kami akan melakukan sosialisasi di SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Tegal," cetusnya.

Membuldaknya animo permohonan pembuatan KTP-el baru diakuinya sempat mencetak angka 400 PRR di rumah panten kecamatan. Untuk pencetakan KTP-el saat ini tetap dilakukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal.

Untuk material KTP-el hingga saat ini masih mencukupi. Stok sekitar 2000 keping yang akan dimaksimalkan untuk layanan hingga  tiga hari ke depan.

“Melalui data SIAK, untuk pelajar yang sudah siap rekam KTP-el muncul jumlah sementara sekitar 900 orang dengan target bidikan kami sejumlah 1.400 orang,"ungkapnya. (her/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal