Simpan Sabu Dalam Helm, RS Dicokok Polisi

Simpan Sabu Dalam Helm, RS Dicokok Polisi

KRAMAT (Disway Jateng) – Bulan Ramadan rupanya tak menyurutkan pelaku penyalahgunaan narkoba menghentikan aktivitasnya. Kali ini, penangkapan kepada lelaki yang menyimpan paket sabu-sabu di dalam helm dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal, Selasa (5/4) sekitar pukul 06.00 di tepi jalan masuk Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat SIK melalui Kasat Narkoba AKP Triyatno SH MH menyatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Kramat. 

"Pada Minggu  (3/4) sekitar pukul 21.30 , tim Opsnal Satnarkoba Polres Tegal mendapatkan informasi. Selasa (5/4) sekitar pukul 06.00 tim berhasil mengamankan tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam,"ujarnya, Kamis (7/4).

Dari hasil penggeladahan atas diri tersangka RS, 32,  warga Kampung Campeka, Desa Cimareme, Kecamatan Ngamrah, Kabupaten Bandung. Tim menemukan 1 paket sabu yang dikemas dengan menggunakan plastik klip putih bening yang dilapisi lakban warna merah.

"Paket sabu tersebut disimpan di dalam helm merk Cargloss. Dia mengakui barang tersebut milik pemesan yang hingga  kini masih terus kita buru,"cetusnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang berhasil kita amankan selain paket sabu ada 1 unit ponsel sebagai sarana transaksi pemesanan dan 1 unit sepeda motor.

“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tegal. Informasi yang masuk akan langsung kami tindaklanjuti untuk mengungkap pelakunya,"ungkapnya. (her/gun)

Editor  : Sekhun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: