Pemkab Brebes Nunggak Jamkesda SKTM Hingga Rp 7 Miliar

Pemkab Brebes Nunggak Jamkesda SKTM Hingga Rp 7 Miliar

BREBES, (DiswayJateng)-- Pemerintah Kabupaten Brebes masih menunggak klaim pembayaran Program Jamkesda bagi masyarakat miskin tembus Rp 7 miliar.

Tunggakan tersebut berasal dari klaim penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diajukan masyarakat di sejumlah fasilitas layanan kesehatan.

Tunggakan tersebut, pengelolaannya ditangani Dinas Kesehatan Brebes yang tersebar di semua rumah sakit rujukan.

Kepala Dinkes Brebes melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Muhtar. Menurutnya, berdasarkan akumulasi terakhir tunggakan Rp 7 miliar digunakan untuk membiayai layanan kesehatan Jamkesda di semua rumah sakit rujukan milik pemerintah. Diantaranya, RSUD Brebes, RSUD Bumiayu, RSUD Margono Purwokerto, RSUP Kariadi Semarang, RSUD Soeselo Slawi, RSUD Waled Cirebon, RSUD Kardinah Tegal, dan RSUD lain yang menjadi rujukan.

"Tunggakan terbanyak, ada di RSUD Brebes mencapai Rp 6,9 miliar. Sedangkan sisanya, tersebar di semua RS rujukan yang sudah terikat perjanjian kerjasama program Jamkesda," jelasnya.

Dalam APBD Murni 2022, lanjut Muhtar, Pemkab Brebes sudah mengalokasikan anggaran Rp 3 Miliar. Namun, jumlah tersebut belum bisa menutup tungggakan yang belum terbayar di beberapa rumah sakit rujukan.

Sementara itu, Direktur RSUD Brebes dr Rasipin menyampaikan, tunggakan klaim pembayaran Jamkesda hingga periode 2021 lalu mencapai Rp 5,5 miliar. Sedangkan, hingga bulan ke lima berjalan di Tahun 2022 ini masih terus berjala dan akan diakumulasi.

"Jika ditotal, tagihan klaim Jamkesda yang belum terbayar di RSUD Brebes mencapai Rp 6,958 miliar hingga akhir Februari 2022," terangnya.

Terpisah, Sekda Brebes Djoko Gunawan menuturkan, fenomena membengkaknya tunggakan Jamkesda itu terjadi hampir setiap tahun. Padahal, dalam perhitungan alokasi anggaran Jamkesda diprediksi sudah bisa mencukupi. Faktanya, jumlah pengguna Jamkesda selalu membengkak hingga memicu tunggakan yang terus bertambah.

Di sisi lain, program Jamkesda difokuskan bagi masyarakat miskin yang belum tercover BPJS PBI atau KIS. "Jumlah total peserta BPJS di Brebes, hingga Mei 2022 tercatat 93,50 persen dari jumlah penduduk sebanyak 2.001.653 jiwa. Rinciannya, peserta PBJS PBI APBN 1.337.986 jiwa, PBJS PBI APBD sebanyak 85.991 jiwa," ungkapnya.

Djoko Gunawan menambahkan, dari sisa kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut merupakan peserta PBJS dari program Pekerja Penerima Upah, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja. Jika dikalkulasi, ketika Pemkab mengalokasikan Jamkesda rata-rata Rp 2 miliar per tahun. Idealnya, sudah bisa mencukupi masyarakat yang belum terdaftar. Terlebih, untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) tinggal butuh 1,5 persen peserta baru.

Namun, kenyataan di lapangan jumlah warga yang memanfaatkan program Jamkesda selalu membengkak setiap tahunnya.

"Targetnya, tunggakan Jamkesda bisa diselesaikan dalam APBD Perubahan 2022. Indikasinya, kurang ketatnya penyaringan data atau seleksi penerima manfaat Jamkesda. Akibatnya, jumlahnya membengkak," tandasnya. (syf)

Editor Ismail Fuad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: