Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta akan Dapat Bantuan Subsisdi Upah

Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta akan Dapat Bantuan Subsisdi Upah

JAKARTA (DiswayJateng) – Kabar gembira bagi pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, sebanyak 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Berdasarkan arahan Bapak Presiden (Joko Widodo), program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus dimatangkan untuk diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta, dan ini dalam waktu dekat akan diumumkan,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Selasa (5/4/2022) seperti dikutip dari RM.id.

Dijelaskan, program BSU bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta itu merupakan bagian dari Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) tahun anggaran 2022. Realisasi anggaran PC-PEN hingga 1 April 2022 sebesar Rp 29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi sebesar Rp 455,62 triliun. Kinerja PC-PEN tahun ini didorong oleh klaster Perlindungan Masyarakat, Penanganan Bidang Kesehatan, terutama untuk Percepatan Vaksinasi serta Penguatan Pemulihan Ekonomi di daerah masing-masing.

Untuk anggaran penanganan kesehatan, Airlangga menuturkan realisasi sebesar Rp 1,55 triliun (1,3 persen alokasi), terutama untuk Insentif Perpajakan atas Vaksin dan Alat Kesehatan, dan Penanganan Covid-19 melalui Dana Desa. Kemudian, realisasi anggaran perlindungan masyarakat sebesar Rp 22,74 triliun (14,7 persen alokasi), khususnya untuk Program PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, dan Bantuan Tunai PKLWN.

"Penguatan pemulihan ekonomi, realisasinya sebesar Rp5,02 triliun (2,8 persen alokasi), utamanya untuk program pariwisata, pangan, subsidi/IJP UMKM, dan insentif perpajakan," bebernya. (okt)

Editor : R Gunawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: