Minta Para Menterinya Fokus Kerja Saja, Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Menyuarakan Jabatan 3 Periode Presiden
JAKARTA, (Disway Jateng) -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para jajaran menterinya untuk fokus bekerja. Dan untuk tidak lagi menyinggung isu jabatan presiden.
Dalam sidang Kabinet di Istana Negara, yang diselenggarakan pada 5 April 2022, Jokowi dengan lantang meminta agar para menteri tak menyinggung soal penundaan pemilu dan membahas soal penambahan masa jabatan Presiden.
"Fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi. Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai penundaan (Pemilu 2024), urusan perpanjangan (masa jabatan presiden)" ucap Jokowi dikutip dari Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 6 April 2022.
Lebih khusus, Presiden Jokowi meminta para menteri untuk mengutaman kesulitan-kesulitan yang kini sedang dialami oleh masyarakat Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengingatkan setiap menteri memiliki sense of crisis dalam segala hal.
Jokowi berharap para menteri bisa memberikan penjelasan ke rakyat mengenai kenaikan harga minyak goreng hingga pertamax.
"Jangan sampai kita ini seperti biasanya dan tidak dianggap oleh masyarakat enggak melakukan apa-apa, tidak ada statement, tidak ada komunikasi," kata Jokowi. (Disway.id)
Editor: Ismail F
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Keracunan Massal di Brebes, Ternyata Ini Penyebabnya
- 2 Pilihan Hp Terbaru Harga 1 Jutaan dengan Chipset Ngebut dan Layar AMOLED 120hz
- 3 5 Aplikasi Pinjol Legal Syariah yang Bisa Cepat Cair dan Bebas dari Riba
- 4 5 Pinjol Syariah Legal Resmi OJK, Halal Tanpa Riba atau Bunga
- 5 6 Rekomendasi Pinjol Cair ke DANA atau e-Wallet, Tanpa Rekening Resmi OJK
- 1 Keracunan Massal di Brebes, Ternyata Ini Penyebabnya
- 2 Pilihan Hp Terbaru Harga 1 Jutaan dengan Chipset Ngebut dan Layar AMOLED 120hz
- 3 5 Aplikasi Pinjol Legal Syariah yang Bisa Cepat Cair dan Bebas dari Riba
- 4 5 Pinjol Syariah Legal Resmi OJK, Halal Tanpa Riba atau Bunga
- 5 6 Rekomendasi Pinjol Cair ke DANA atau e-Wallet, Tanpa Rekening Resmi OJK