Istri Prajurit TNI ‘Potong Bebek Angsa’ Terciduk, Ini Identitasnya

Istri Prajurit TNI ‘Potong Bebek Angsa’ Terciduk, Ini Identitasnya

JAKARTA (Disway Jateng) – Sempat viral di media sosial, kini identitas istri prajurit TNI yang menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan konten tulisan 'Potong bebek angsa, angsa di kuali, gagal urus bangsa minta 3 kali'  akhirnya terungkap.  Istri prajurit TNI itu bernama Annisa Rahmania. Dia adalah istri dari Pratu (Prajurit Satu) Gilang Rinaldi, anggota Batalyon Infanteri (Yonif) 117/Ksatria Yudha (KY). Annisa Rahmania juga tercatat sebagai anggota Persit (Persatuan Istri Tentara) Kartika Chandra Kirana Yonif 117/KY.

Usai diperiksa Intel Kodam Iskandar Muda, Annisa Rahmania mengakui kesalahannya. Dia memohon maaf dan menyesal telah mengunggah konten yang menyindir pemerintah dan Presiden Jokowi. Konten tersebut ditampilkan Annisa Rahmania di status WA-nya pada hari Kamis (14/04).

“Pada tanggal 11 April 2022, saya telah meng-upload pada status WA konten gambar yang telah menyudutkan salah satu partai politik. Tetapi saya tidak pernah meng-upload pada sosial media seperti facebook atau instagram. Tidak ada niat untuk menyudutkan pemerintahan saat ini, saya hanya ikut-ikutan orang lain dan melakukan screenshoot dari teman saya,” tutur Annisa, dilansir dari fin.co.id.

Gambar status WA dari Annisa Rahmania ini dicapture dan diunggah oleh pihak lain di media sosial. 

Kemudian diberi tambahan foto profil gambar Annisa Rahmania bersama suaminya Pratu Gilang Rinaldi, disertai tambahan caption narasi dari si pengunggah “…Ternyata Dia Istri Seorang TNI… Memalukan…. CYDUK….”

Dalam tayangan video yang beredar Annisa meminta maaf kepada Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Ketua Umum Dharma Pertiwi, KSAD, dan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana.

“Saya mengajukan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidaktahuan dan perbuatan saya kepada seluruh pihak dan satuan. Karena saya telah mencemarkan dan mencoreng nama baik institusi TNI AD pada umumnya dan Kodam IM (Iskandar Muda) pada khususnya," sesal Annisa.

"Saya berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan akal sehat dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Apabila saya mengulangi perbuatan tersebut, maka saya siap dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Editor : R Gunawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: